![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel di Makassar |
MAKASSAR MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi
Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda)
dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. Hal itu diperlukan untuk percepatan
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Perlu pendekatan
kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk
PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena
setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam
Arahnya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu
(12/04/2025).
Kolaborasi seperti
ini, ia nilai sebagai win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu
Pemda dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat
tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.
Selain itu,
Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di
Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau
pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi
warga miskin ekstrem.
“Salah satu
penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB.
Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi
mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.
Pada kesempatan
ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan
Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Harison Mocodompis. Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel,
R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.
baca berita lainnya di google news