![]() |
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat rapat koordinasi membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi Geospasial antara Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Kehutanan |
JAKARTA MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk
menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan
tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk
berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman
terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian
ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini
sangat penting karena di tingkat kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat
diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat
Koordinasi yang terkait membahas membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi
data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada
kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan
Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).
Menurutnya, dengan
kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat mengurangi jumlah jajaran
Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam
menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan. “Sebaliknya,
kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN
dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan
kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid.
Tidak hanya itu,
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk
mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk
pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat
adat.
Pada kesempatan
yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi
antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI,
Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan penerapan Kebijakan Satu
Peta (one map policy ) untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang
tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan data integrasi ini adalah salah
satu Arahan Pak Prabowo, yang tekanan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan
antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.
Sebagai langkah
selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan pertemuan teknis yang lebih
mendalam untuk menguraikan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.
Sekadar informasi,
proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Proyek
Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang Terpadu (ILASPP), yang didukung oleh
Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini
melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga
akan melibatkan Kementerian Kehutanan.
Rapat ini juga
dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai;
Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo
Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR;
serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG.
baca berita lainnya di google news