MATARAM MSM.COM - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak
organisasi Nahdlatul Wathan untuk menyelesaikan kerja sama dengan pemerintah
dalam upaya mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mendorong pembangunan berkeadilan
di Indonesia. Ia membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan
Nahdlatul Wathan.
“Kami
siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah beraksi
dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan
mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan.
Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” ujar Menteri Nusron
dalam Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang berlangsung di Hotel
Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis
(01/05/2025).
Sebelum
memberikan penghargaan, ia turut serta menyaksikan penandatanganan Nota
Kesepahaman/MoU antara Pemerintah Provinsi NTB dan Nahdlatul Wathan dalam
bidang ketahanan pangan. Menteri Nusron menyambut baik kolaborasi tersebut dan
siap mendukung program ketahanan pangan di NTB.
Lebih
lanjut, Menteri Nusron mencatat jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi
NTB untuk mengidentifikasi tanah negara yang telantar dan Hak Guna Usaha (HGU)
yang izinnya sudah habis guna didistribusikan kepada warga Nahdlatul Wathan
yang siap mengelolanya demi ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi. “Kami
menyambut gembira dan terbuka. Kolaborasi ini penting agar perjuangan untuk
keadilan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk warga Nahdlatul
Wathan,” terangnya.
Dalam
perayaannya, Menteri Nusron juga memaparkan fakta mengenai ketimpangan
struktural dalam penguasaan tanah di Indonesia. Dari total 170 juta hektare
tanah yang ada, 70 juta hektare merupakan kawasan non-hutan. Namun, sekitar 46%
dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektare hanya dikuasai oleh
60 keluarga besar pemilik korporasi.
"Petani
kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua
hektare saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai
1,8 juta hektare. Ini jelas ketimpangan struktural," ucap Menteri Nusron.
Atas
dasar itu, Presiden Prabowo menugaskan dirinya untuk menata ulang sistem
pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB),
dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan
kesinambungan ekonomi. "Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan
ditambah. Yang kecil kita bantu berkembang. Yang belum punya, kita carikan
tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan," jelas Menteri
Nusron.
Dalam
kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyampaikan selamat hari jadi kepada
Nahdlatul Wathan dan mengapresiasi perjuangan serta dedikasi organisasi
tersebut dalam pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia. Ia menyebut, semangat
perjuangan Nahdlatul Wathan sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Rasulullah
SAW.
Turut
mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB,
Lutfi Zakaria. Hadir pula, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji (TGKH),
Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani.
baca berita lainnya di google news