-->

IKLAN

IKLAN

Gelar Konferensi Pers, Hanya Dalam 2 Minggu Satres Narkoba Polres Sarolangun Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba

mediasinarmuratara
23 Juni 2025, 08:11 WIB Last Updated 2025-06-23T01:11:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Satres Narkoba Polres Sarolangun menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Sarolangun. Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya


SAROLANGUN MSM.COM – Satres Narkoba Polres Sarolangun, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, di Mapolres Sarolangun, Minggu (22/6/2025). Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.

 

Konferensi pers yang digelar bersamaan dengan Hari Anti Narkoba dan Hari Bhayangkara, mengundang Club Motor Japs & Bratstyle Indonesia (JBI Siginjay) yang diketuai Dodi.

 

Club motor JBI Siginjay ini mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun. Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, konferensi pers ini dirangkai dengan deklarasi tentang narkoba.

 

“Kami apresiasi teman – teman dari JBI Siginjay ini, bukan seremonial belaka. Namun, program nyata dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun” Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.

 

Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang mengungkapkan, dalam dua minggu terakhir ada 5 perkara, dengan pelaku sebanyak 9 orang laki – laki. Pelaku didominasi dari Kecamatan Pauh.

 

“Sembilan orang tersangka, terdiri dari 7 pelaku dari kecamatan Pauh, 1 pelaku dari Kecamatan Bathin VIII dan 1 pelaku dari Kecamatan Air Hitam” terangnya. Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi.

 

Pelaku dari Kecamata Pauh insial MP diamankan dengan barang bukti Sabu seberat 72,5 gram, dan Ekstasi sebanyak 26,5 butir. Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada dirumahya. Pelaku sendiri sebelumnya dikenal licin.

 

Lantaran berhasil melarikan diri, dan merupakan DPO Satresnarkoba Polres Sarolangun. Pelaku saat digerebek berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, sepintar pintar Tupai melompat pasti akan jatuh juga.

 

“Selama dia tidak berhenti, pasti akan kami tangkap. Selanjutnya tersangka lainnya inisial As dan P, dari tangan pelaku diamankan narkoba jenis Ganja seberat 210 gram. Kedua tersangka ditangkap didua lokasi yang berbeda” jelasnya.

 

”Ini hasil dari pengembangan. Jadi sebelumnya kita melakukan penangkapan kepada salah satu pelaku, terus kita kembangkan kepada pelaku yang di atasnya tersangka ada dua” tambahnya.

 

Dari keterangan pelaku, barang haram jenis ganja ini didapatkan dari temannya inisial WN yang kemarin sempat dilakukan pengembangan. Namun, saat itu WN tidak berada di rumah.

 

” Para pelaku semuanya ini adalah pelaku pengedar. Pengedar sambil memakai sambil jualan kalau beratnya total kurang lebih hampir 80 gram sabu, ganja 210 gram kurang lebih seperempat kilo, ekstasinya Ada 26,5 butir,” katanya.

 

Pengungkapan ini dilakukan selama dua minggu terakhir di bulan Juni, dimana ada satu orang tapi dia residivis. Dan para pelaku dikenakan sanksi sesuai dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara, hukuman mati dan penjara seumur hidup.

 

” Dikenai Pasal 114 dan 112 dengan ancaman 20 tahun penjara dan seumur hidup dan hukuman mati dan ancaman minimal 5 tahun penjara,” katanya

 

Hadir dalam konferensi pers tersebut,kapolres AKBP Budi prasetya Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH, Kasat Narkoba AKP Ojak P Sitanggang, SH, Kasi Humas Ipda Rindriadi, serta Dodi selalu perwakilan JBI Siginjai Siquad, Pegiat anti narkoba dari komunitas motor Riding.

 

Jurnalis : A.Majid

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA