![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi |
PALU MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap
pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia
tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang
Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).
“Bapak/Ibu
sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah
pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi
RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron,
di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada
forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana
Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja
tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena
sifatnya yang masih terlalu umum.
“Tentunya
kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama
masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi.
Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,”
jelas Menteri Nusron.
Kebutuhan
nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, 695
RDTR baru yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih
kekurangan 361 dokumen. Rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya
Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang
21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo
kurang 23.
Agar
percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi
tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan
RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR,
ujungnya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian
ATR/BPN, ujung-ujung tugas provinsi, dan ujungnya lagi tanggung jawab
kabupaten/kota,” terangnya.
Oleh
karena itu, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau
Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah
menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui
kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama
bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keinginan pembangunan dan
investasi,” tutupnya.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai,
secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah
provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang
seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk
mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang
tindih pemanfaatan lahan.
Dalam
forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang,
Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri
beserta jajaran.
baca berita lainnya di google news