![]() |
Tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda empat mobil, Hengki warga Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung yang berhasil diringkus |
MURATARA MSM.COM – Spesialis pencurian dengan pemberatan
(Curat) kendaraan roda empat mobil,Hengki (26) warga Desa Srijaya Makmur
Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara digerebek petugas.
Tersangka
digerebek ditempat persembunyiannya di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin
Provinsi Jambi, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 04.00 wib.
Pelaku
ditangkap atas tindak pidana pencurian kendaraan mobil milik Juharto (36) warga
Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penangkapan
tersangka sesuai LP/ B – 17 / V / 2025 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara
/ Polda Sumsel, Tanggal 17 Mei 2025.
Peristiwa
terjadi, Sabtu (17/6/2025) sekitar pukul 02.30 wib di halaman teras depan rumah
korban. Bermula dari korban berada di Sp. 9 Kelurahan Karya Makmur Kecamatan
Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pada
saat pagi hari ketika korban bangun dari tidur dan keluar rumah korban kaget
melihat satu unit mobil Mitsubishi Pick Up berwarna putih BD 9516 KZ sudah
tidak ada ditempat yang diparkirkan.
Kemudian
itu korban langsung menghubungi saksi Endang yang menjabat sebagai Rt untuk
memberitahukan kejadian tersebut.
Atas
Kejadian Tersebut Korban mengalami kerugian satu unit mobil Mitsubishi Pick Up
berwarna putih BD 9516 KZ yang apabila ditafsirkan dengan uang korban mengalami
kerugian sekira Rp. 20 juta.
korban
langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Nibung.
Kapolres
Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek
Nibung, Iptu Marzuki, SH.M.Si didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH
berawal dari Kanit Reskrim Polsek Nibung Mendapatkan Informasi Keberadaan
tersangka yang berada di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Selanjutnya
Kanit Reskrim Polsek Nibung Ipda Ronaldo William S.Tr.K langsung melaporkan
kepada Kapolsek Nibung Iptu Marzuki, S.H, M.Si.
Setelah
itu dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota
Polsek Nibung langsung berangkat menuju ketempat keberadaan pelaku yang
beralamat di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Sekitar
pukul 12.00 Wib Kapolsek, Kanit Reskrim beserta Anggota tiba di tempat
Keberadaan pelaku.
Kapolsek langsung koordinasi dengan anggota
Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi Untuk back up Mengamankan Pelaku
yang berada di sebuah rumah yang pada saat itu pelaku sedang bekerja sebagai
tukang bangunan dan sekitar pukul 16.00 Wib pelaku langsung berhasil diamankan.
pelaku
dibawa pulang ke Polsek Nibung untuk di mintai keterangan dan pengembangan
untuk mencari pelaku lainnya beserta barang bukti yang telah dijual oleh pelaku
dan pada saat dilakukan pengembangan mencari pelaku dan barang bukti ke Desa
Pauh Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pelaku
mencoba melakukan perlawanan dengan cara akan menyerang petugas serta berupaya
merebut senjata petugas dan ingin melarikan diri lalu anggota Polsek Nibung
langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Akan
tetapi pelaku tidak mengindahkan nya dan setelah itu Kanit Reskrim Polsek
Nibung memberikan tindakan tegas terukur sebanyak dua kali kepada pelaku yang
hingga mengenai kaki sebelah kiri pelaku.
Kemudian
pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan setelah itu
pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk di proses lebih lanjut. (**)