-->

IKLAN

IKLAN

Pencuri Spesialis Mobil Di Gerebek Di Jambi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

mediasinarmuratara
19 Juli 2025, 10:05 WIB Last Updated 2025-07-19T03:05:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda empat mobil, Hengki warga Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung yang berhasil diringkus


 

 

MURATARA MSM.COM – Spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda empat mobil,Hengki (26) warga Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara digerebek petugas.

 

Tersangka digerebek ditempat persembunyiannya di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 04.00 wib.

 

Pelaku ditangkap atas tindak pidana pencurian kendaraan mobil milik Juharto (36) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Penangkapan tersangka sesuai LP/ B – 17 / V / 2025 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, Tanggal 17 Mei 2025.

 

Peristiwa terjadi, Sabtu (17/6/2025) sekitar pukul 02.30 wib di halaman teras depan rumah korban. Bermula dari korban berada di Sp. 9 Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Pada saat pagi hari ketika korban bangun dari tidur dan keluar rumah korban kaget melihat satu unit mobil Mitsubishi Pick Up berwarna putih BD 9516 KZ sudah tidak ada ditempat yang diparkirkan.

 

Kemudian itu korban langsung menghubungi saksi Endang yang menjabat sebagai Rt untuk memberitahukan kejadian tersebut.

 

Atas Kejadian Tersebut Korban mengalami kerugian satu unit mobil Mitsubishi Pick Up berwarna putih BD 9516 KZ yang apabila ditafsirkan dengan uang korban mengalami kerugian sekira Rp. 20 juta.

 

korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Nibung.

 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Adithama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Nibung, Iptu Marzuki, SH.M.Si didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, SH berawal dari Kanit Reskrim Polsek Nibung Mendapatkan Informasi Keberadaan tersangka yang berada di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Nibung Ipda Ronaldo William S.Tr.K langsung melaporkan kepada Kapolsek Nibung Iptu Marzuki, S.H, M.Si.

 

Setelah itu dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Nibung langsung berangkat menuju ketempat keberadaan pelaku yang beralamat di Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

 

Sekitar pukul 12.00 Wib Kapolsek, Kanit Reskrim beserta Anggota tiba di tempat Keberadaan pelaku.

 

 Kapolsek langsung koordinasi dengan anggota Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi Untuk back up Mengamankan Pelaku yang berada di sebuah rumah yang pada saat itu pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan dan sekitar pukul 16.00 Wib pelaku langsung berhasil diamankan.

 

pelaku dibawa pulang ke Polsek Nibung untuk di mintai keterangan dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya beserta barang bukti yang telah dijual oleh pelaku dan pada saat dilakukan pengembangan mencari pelaku dan barang bukti ke Desa Pauh Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara akan menyerang petugas serta berupaya merebut senjata petugas dan ingin melarikan diri lalu anggota Polsek Nibung langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

 

Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan nya dan setelah itu Kanit Reskrim Polsek Nibung memberikan tindakan tegas terukur sebanyak dua kali kepada pelaku yang hingga mengenai kaki sebelah kiri pelaku.

 

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk di proses lebih lanjut. (**)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA