![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu atau besi |
PURWOREJO MSM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk
memasang patok batas tanah dengan bahan yang permanen, seperti beton, kayu,
atau besi. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi konflik pertanahan,
khususnya yang berkaitan dengan batas fisik lahan.
"Sudah
bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau
gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas
tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau
sesepuh desa," ujar Menteri Nusron saat memberikan Berbagai dalam
pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), di Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).
Menteri
Nusron menekankan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen untuk mencegah
kesalahpahaman antar pemilik tanah. Pemasangan patok juga menjadi salah satu
cara menetapkan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL),
termasuk batas pantai, sempadan, dan sungai.
“Salah
satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting.
Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk
membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelas Menteri Nusron.
Menteri
Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat perlu
melibatkan pemilik lahan di sekitarnya, agar batas yang ditetapkan benar-benar
berdasarkan kesepakatan bersama. “Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo
nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang bersinggungan
agar tidak menimbulkan ketegangan baru,” tambahnya.
GEMAPATAS
2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah preventif
mengurangi potensi konflik pertanahan. Melalui gerakan ini, Kementerian ATR/BPN
berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah semakin
meningkat demi menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan.
baca berita lainnya di google news