JAKARTA MSM.COM – Kegiatan
pendaftaran tanah dan layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan dampak
nyata terhadap perekonomian nasional. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron
Wahid, kontribusi tersebut terlihat dari penerimaan negara melalui Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Hak Tanggungan.
“Sampai
tahun 2024 total nilai sudah mencapai Rp576 triliun dan tahun ini diperkirakan
akan naik lebih dari itu. Karena itu diharapkan, dampaknya dapat dirasakan
langsung di masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam amanatnya pada Upacara
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu
(24/09/2025).
Lebih
lanjut, Menteri Nusron menekankan arti penting kepastian hukum atas tanah yang
berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “Dengan kepastian hukum atas
tanah, seorang petani dapat lebih mudah mengakses kredit untuk membeli pupuk
atau alat produksi. Pelaku UMKM dapat menjadikan tanahnya sebagai agunan untuk
memperluas usaha. Keluarga kecil memiliki pegangan yang kuat untuk merencanakan
masa depan anak-anaknya,” tuturnya.
Menteri
Nusron menegaskan, kerja Kementerian ATR/BPN bukan hanya soal menghadirkan rasa
aman terhadap tanah, tapi juga memperkokoh fondasi ekonomi bangsa. Bertepatan
dengan momen 65 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), ia
juga mengingatkan jajarannya bahwa tanah dan ruang tidak otomatis melahirkan
kesejahteraan.
“Dari
tanah yang terdaftar tumbuh kepastian hukum, dari sawah yang terlindungi lahir
ketahanan pangan, dari ruang yang tertata muncul kepastian peluang usaha dan
investasi Inilah amanah besar kita bersama, memastikan tanah terjaga, ruang
tertata, agar benar-benar menjadi sumber kehidupan, sumber keadilan, dan sumber
harapan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
baca berita lainnya di google news