![]() |
| Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat strategis dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai ujung tombak pemerataan dan keadilan tanah bagi masyarakat |
KAB. MAJALENGKA MSM.COM – Peran Gugus Tugas Reforma
Agraria (GTRA) sangat strategis dalam mewujudkan Reforma Agraria sebagai ujung
tombak pemerataan dan keadilan tanah bagi masyarakat. Salah satu buktinya
tampak pada kinerja GTRA Kabupaten Majalengka yang berhasil merealisasikan pelepasan
kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan dilanjutkan dengan
Redistribusi Tanah bagi warga Desa Nunuk Baru di Kecamatan Maja, yang telah
menetap di wilayah tersebut selama ratusan tahun.
"Perjalanan
panjang luar biasa, ketika status (awalnya) hutan, dan muncul SK Biru, kemudian
tanah tersebut diredistribusi dalam waktu dua bulan, itu luar biasa. Kami
sebagai Ketua Gugus Tugas selalu proaktif berkoordinasi dengan BPN bagaimana
untuk mempercepat waktu," jelas Bupati Majalengka, Eman Suherman dalam
keterangannya, di Pendopo Kabupaten Majalengka.
Perjalanan
proses tersebut membuahkan hasil nyata melalui langkah konkret lintas instansi
di bawah koordinasi GTRA Majalengka. Dimulai dari lepasnya hutan kawasan untuk
TORA, lalu terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 1598 pada 18 Oktober 2024. Sebagai tindak lanjut,
Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menetapkan
lokasi objek Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru sebanyak 1.431 bidang dan di
Desa Cengal sebanyak 210 bidang.
Kantor
Pertanahan Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat memulai penyuluhan
Redistribusi Tanah anggaran tahun 2024, identifikasi dan inventarisasi objek
dan subjek, hingga tahapan pengukuran dan pemetaan terhadap batas-batas bidang
tanah di bulan November 2024. Di akhir proses, Sidang GTRA yang dipimpin oleh
kepala daerah pun digelar untuk menetapkan objek dan subjek Redistribusi Tanah.
“Peran
Kementerian ATR/BPN yang paling menonjol karena petugas langsung turun lapangan
untuk pendataan bidang dan lain-lain. Kami pun berpikir jangan sampai ada
kendala, maka kami membangun sirkuit, jembatan, agar redistribusi ini lancar,
aman, dan kondusif. Alhamdulillah, waktu dalam dua bulan, peta bidang sudah
ada,” ujar Eman Suherman.
Desa
Nunuk Baru bermula dari sebuah perkampungan yang sudah ada sejak 1.471, jauh
sebelum berdirinya Kabupaten Majalengka. Dari generasi ke generasi, warga
setempat terus memperjuangkan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah
daerah untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah yang didiami mereka. Hingga
akhirnya, kepastian hukum itu diperoleh melalui Redistribusi Tanah pada akhir
tahun 2024.
Sertipikat
tanah untuk Desa Nunuk Baru itu sendiri diserahkan langsung secara simbolis
oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada 13 Februari 2025.
Bupati Majalengka sangat mengapresiasi ATR/BPN yang selalu memberikan dukungan
penuh kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam proses Redistribusi Tanah
ini.
“Posisi
dan peranan ATR/BPN walaupun instansi vertikal, ini sangat terasa bagi kami
manfaatnya. Terima kasih. Masyarakat yang kemarin berada dalam menerangi
sekarang hidup dengan nyaman, tenang, tidur pun nyenyak karena bangunan yang
sudah ditempati mempunyai kepastian, sertipikat,” ujar Bupati Majalengka.
Program
Redistribusi Tanah di Desa Nunuk Baru merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma
Agraria yang terus digulirkan Kementerian ATR/BPN di berbagai daerah. Melalui
kerja kolaboratif dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN berkomitmen
menghadirkan kepastian hukum dan pemerataan akses tanah bagi masyarakat.
Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hendro Prastowo menambahkan,
keberhasilan Reforma Agraria tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah.
Sejak awal, perencanaan dan pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif
antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dengan tujuan akhir agar
manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ke depan, kami berharap seluruh kegiatan dapat terus direncanakan dan dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga saat menyentuh masyarakat. Karena keberhasilan Reforma Agraria ini bukan hanya keberhasilan BPN, namun keberhasilan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujar Hendro Prastowo.
baca berita lainnya di google news
