JAKARTA MSM.COM - Menyongsong pelaksanaan
program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan
Setjen. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung
Darmawan, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi
mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.
“Memulai
tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk
hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar
Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN,
Jakarta, Senin (05/01/2026).
Dalam
arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego sektoral
yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja
agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing.
“Seperti
halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal
penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan.
Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana
output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya
seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja
sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Kegiatan
pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat
Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain
dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro
Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia,
Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan
Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain
itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang
semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dinilai
memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai dengan
kompetensi masing-masing.
“Inilah
Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan
Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat
Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana
memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.
baca berita lainnya di google news
