-->

IKLAN

IKLAN

Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

mediasinarmuratara
09 Januari 2026, 18:39 WIB Last Updated 2026-01-09T11:39:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Berkat kolaborasi erat Kementerian ATR/BPN, PT Kismo Handayani dan masyarakat setempat dihasilkan solusi penanganan konflik berupa redritibusi tanah melalui Program Reforma Agraria


 

 

BLITAR MSM.COM - Setelah belasan tahun diterjemahkan ketegangan karena konflik agraria yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 akhirnya mulai terasa damai. Berkat kolaborasi erat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat, dihasilkan solusi penanganan konflik berupa Redistribusi Tanah melalui Program Reforma Agraria.

 

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47) mengakui, konflik di Desa Soso bisa saja tidak selesai jika kala itu Kementerian ATR/BPN tidak memulai proses penyelesaian melalui mediasi berkelanjutan dan fasilitasi Redistribusi Tanah.

 

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih menyelesaikan konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi, di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

 

Hasilnya, kini petani dapat mengelola tanah secara mandiri. Pihak perusahaan juga tetap menjalankan operasional perkebunannya dan aktif memberikan pendampingan bagi warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan secara maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Baginya, keberhasilan di Desa Soso terjadi karena semua pihak mau duduk bersama untuk mencari solusi.

 

"Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita duduk bersama. Mau menyelesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa yang melakukan apa," jelas Barkah Yoelianto.

 

Ia juga menerangkan, kesepakatan apa pun yang keputusan bersama wajib dijalankan. Setelah didistribusikan ulang, pemerintah tidak berhenti menerbitkan sertipikat, tetapi juga melakukan pengaturan akses pasca pendistribusian ulang. “Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

 

Penyelesaian konflik di Desa Soso bukan hanya meredakan ketegangan masyarakat dan perusahan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun ini, diharapkan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat diselesaikan tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan.


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA