![]() |
| Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana |
BALI MSM.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan
oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK), Fakultas Hukum Universitas
Udayana, Senin (09/03/2026). Di hadapan para penerus yang akan berkecimpung di
dunia pertanahan, ia menjelaskan soal digitalisasi layanan pertanahan yang
dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Digitalisasi
bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini
juga mencakup perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan
budaya organisasi,” tegas Wamen Ossy di Aula Gedung Kuliah Universitas Udayana,
Bali.
Wamen
Ossy mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan dilakukan pada berbagai
aspek. Mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata
laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi
informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pada
Seminar Nasional yang disampaikan juga oleh para praktisi profesional, Wamen
Ossy mengungkapkan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan dukungan
dari notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, digitalisasi
yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi,
namun juga menuntut kesiapan para profesional hukum.
“Dalam
proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis.
Oleh karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya
bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan
profesi hukum khususnya PPAT untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih
modern,” jelas Wamen Ossy.
Sejalan
dengan hal itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan
komitmennya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan di Udayana dengan kebijakan
perkembangan dan teknologi di bidang pertanahan. Ia menyadari, memastikan
sebagai institusi pendidikan, penting agar materi pembelajaran tetap relevan.
“Kami
dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan
kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan,
agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut
Sudarsana.
Seminar
Nasional bertema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa
Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini,
diikuti oleh ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan praktisi profesional.
Sebagai Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara berharap,
kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah
kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.
Pada
kesempatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi Bali, Eko Priyanggodo dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di
Provinsi Bali beserta jajaran. Dalam sesi diskusi, Seminar ini juga
menghadirkan narsumber, yaitu Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran
Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra; serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum
Provinsi Bali, Eem Nurmanah.
baca berita lainnya di google news
