![]() |
| Pemkab Muratara menganggarkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (TRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu |
MURATARA MSM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara
sudah menggelontorkan anggaranbRp. 3,435,076 milyar untuk pembayaran Tunjangan
Hari Raya (THR) PPPK paruh waktu.
Anggaran
sebesar itu sudah dianggarkan sebelumnya dan pembayarannya menunggu peraturan
pemerintah.
Demikian
dilansir di halaman Face Book Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni, Minggu
(5/3/2026) lalu.
Menurutnya
total keseluruhan THR untuk ASN, Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK penuh
waktu dan paruh waktu sekitar Rp. 14,250 milyar.
Rindunya
ASN, guru dan Nakes serta PPPK Penuh waktu Rp. 10,975, 852,082 milyar sedangkan
untuk PPPK paruh waktu Rp. 3,435,076.000 milyar.
“Untuk
ASN, guru dan Nakes dan PPPK penuh waktu sesuai aturan sebulan gaji, paruh
waktu kalau aturan nya akan dibuat dulu, ” Jelasnya.
Dikatakan
ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan ini, dengan akan dibayar gaji THR
maka akan ada perputaran uang di lingkup Musi Rawas Utara. insya allah dan
ramai ke Lubuklinggau tetapi lepas dari semua itu kebahagian dalam berlebaran
dan berbagi kebaikan dengan orang tua anak dan kerabat.
“Semoga
yang nerima gaji ini berdoa agar Negara kita selalu damai, aman dan para
pemimpin sehat dan menjalankan pemerintahan untuk rakyat dengan baik,”
Pungkasnya. (**)
baca berita lainnya di google news
