-->

IKLAN

IKLAN

Pemkab Muratara Gelontorkan Anggaran Rp. 3,435 Milyar Untuk THR PPPK Paruh Waktu

mediasinarmuratara
20 Maret 2026, 06:34 WIB Last Updated 2026-03-19T23:34:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Pemkab Muratara menganggarkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (TRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu


 

 

MURATARA  MSM.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara sudah menggelontorkan anggaranbRp. 3,435,076 milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK paruh waktu.

 

Anggaran sebesar itu sudah dianggarkan sebelumnya dan pembayarannya menunggu peraturan pemerintah.

 

Demikian dilansir di halaman Face Book Bupati Musi Rawas Utara, H Devi Suhartoni, Minggu (5/3/2026) lalu.

 

Menurutnya total keseluruhan THR untuk ASN, Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK penuh waktu dan paruh waktu sekitar Rp. 14,250 milyar.

 

Rindunya ASN, guru dan Nakes serta PPPK Penuh waktu Rp. 10,975, 852,082 milyar sedangkan untuk PPPK paruh waktu Rp. 3,435,076.000 milyar.

 

“Untuk ASN, guru dan Nakes dan PPPK penuh waktu sesuai aturan sebulan gaji, paruh waktu kalau aturan nya akan dibuat dulu, ” Jelasnya.

 

Dikatakan ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan ini, dengan akan dibayar gaji THR maka akan ada perputaran uang di lingkup Musi Rawas Utara. insya allah dan ramai ke Lubuklinggau tetapi lepas dari semua itu kebahagian dalam berlebaran dan berbagi kebaikan dengan orang tua anak dan kerabat.

 

“Semoga yang nerima gaji ini berdoa agar Negara kita selalu damai, aman dan para pemimpin sehat dan menjalankan pemerintahan untuk rakyat dengan baik,” Pungkasnya. (**)


baca berita lainnya di google news   


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA