BANYUASIN MSM.COM — Polres Banyuasin melalui
Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap
seorang tersangka pengedar sabu di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau,
Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka
berinisial RH (39), seorang petani pekebun, diamankan dalam operasi tangkap
tangan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 20
paket sabu dengan berat bruto 4,34 gram beserta perlengkapan pengemasan.
Pengungkapan
ini merupakan kasus keempat yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres
Banyuasin dalam kurun waktu tujuh hari, menunjukkan intensitas penegakan hukum
yang terus meningkat di wilayah tersebut.
Kasus
ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas
peredaran narkotika di Desa Teluk Betung. Menindaklanjuti laporan tersebut,
petugas segera melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum
melaksanakan operasi tangkap tangan.
Selanjutnya,
tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka
tanpa perlawanan. Penggeledahan di lokasi menemukan puluhan paket sabu yang
telah dikemas dalam plastik klip bening, serta perlengkapan yang diduga
digunakan untuk aktivitas distribusi.
Tersangka
beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika serta ketentuan hukum lain yang berlaku.
Kapolres
Banyuasin Risnan Aldino menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan beruntun ini
merupakan hasil dari respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Empat
kasus dalam tujuh hari membuktikan bahwa kami bekerja tanpa jeda. Setiap
informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Kami juga akan terus
mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan
apresiasi atas konsistensi kinerja Polres Banyuasin dalam pemberantasan
narkotika.
“Pengungkapan
berturut-turut ini menjadi contoh nyata bahwa kerja cepat dan sinergi dengan
masyarakat adalah kunci keberhasilan. Polda Sumsel mendorong seluruh jajaran
untuk menjaga intensitas yang sama,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan
peredaran narkotika yang lebih luas serta melengkapi administrasi penyidikan.
Pengungkapan
ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas
peredaran narkotika hingga ke tingkat desa serta memastikan stabilitas
kamtibmas tetap terjaga di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
