![]() |
| Tersangka inisial SH yang berhasil ditangkap Polres Musi Banyuasin melalui Satresnarkoba. Saat didtangkap tersangka sedang tidur di dalam rumahnya |
MUSI BANYUASIN MSM.COM — Polres Musi Banyuasin
melalui Satresnarkoba kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sungai
Keruh dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu pada Senin malam
(6/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Gajah Mati.
Tersangka
berinisial SH (42), seorang petani pekebun, diamankan saat sedang tidur di
dalam rumahnya. Petugas menemukan tas pinggang warna hitam yang diletakkan di
belakang tubuh tersangka, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
Dari
dalam tas tersebut, petugas menemukan satu dompet emas motif bunga yang berisi
15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi tisu, dengan
total berat bruto 3,46 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai
sebesar Rp450.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk
transaksi.
Pengungkapan
ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di
Desa Gajah Mati. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung
melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melaksanakan penangkapan.
Selanjutnya,
tim yang dipimpin oleh Angga Wibowo bergerak ke lokasi dan melakukan
penggerebekan. Saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan
perlawanan dan langsung diamankan bersama seluruh barang bukti.
Tersangka
mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Fakta
bahwa barang bukti disimpan dalam tas pinggang yang tetap melekat di tubuh
tersangka menunjukkan pola distribusi siap edar.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika serta ketentuan hukum yang berlaku lainnya.
Kapolres
Musi Banyuasin Ruri Prastowo menegaskan bahwa pengungkapan beruntun yang
dilakukan jajarannya menunjukkan kesiapsiagaan operasional yang konsisten.
“Anggota
kami bergerak tanpa mengenal waktu. Tersangka bahkan ditangkap saat sedang
tidur, namun seluruh barang bukti tetap berhasil diamankan. Kami akan terus
mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi
kinerja Polres MUBA yang terus konsisten dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Pengungkapan
yang dilakukan secara berturut-turut menunjukkan komitmen nyata dalam
pemberantasan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan
informasi karena itu sangat membantu kerja kepolisian,” ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan perkara guna
mengungkap jaringan pemasok serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses
hukum lebih lanjut.
Pengungkapan
ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran
narkotika hingga ke tingkat pedesaan serta memastikan tidak ada ruang bagi
pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
