![]() |
| Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat membuka Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun 2027 secara bold |
JAKARTA MSM.COM - Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas
Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar teknis
penyusunan anggaran 2027 mendatang. Di tengah penyesuaian efisiensi dan
perubahan geopolitik dunia, Kementerian ATR/BPN berupaya menyesuaikan
perencanaan yang ada, dengan tetap memastikan masyarakat terlayani dengan baik.
“Terkait
pembahasan KRO dan RO, berkaitan dengan kondisi ekonomi negara kita, kita harus
benar-benar efisien, memberikan output yang besar kepada masyarakat,
sebagaimana tugas kita dalam memberikan pelayanan. Agar kualitas layanan tidak
terganggu,” ujar Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka
Rapat Pembahasan Usulan Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output tahun
2027 pada Senin (06/04/2026) secara bold.
Rapat
pembahasan ini akan terselenggara secara kontinyu hingga 13 April 2026. Dalu
Agung Darmawan mengimbau, bahasan khusus agar perencanaan KRO dan RO 2027 harus
mencakup kerangka acuan kerja, selaras dengan prioritas target kinerja dan
pelaksanaannya di lapangan. “Usulan yang kita ajukan tidak hanya kuat secara
substansi, tetapi juga harus tertib secara struktur, logika, dan pembiayaan,”
ujarnya.
Sekjen
ATR/BPN berharap, penyusunan dan penyesuaian KRO dan RO 2027 dapat dilakukan
secara menyeluruh, mulai dari nomenklatur output yang tepat, kesesuaian target
dan tahapan kegiatan, kewajaran anggaran, hingga target dan volumenya.
“Selanjutnya kegiatan yang menunjukkan ke sinkronisasi antara realisasi fisik
dan anggaran, agar dikaji ulang. Pada akhirnya, seluruh proses harus
menghasilkan keseluruhan yang lebih efisien, lebih realistis dan akuntabel,”
terang Dalu Agung Darmawan.
Pada
pertemuan yang diikuti oleh 100 pegawai dari perwakilan unit kerja pusat
Kementerian ATR/BPN ini, hadir Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama,
Andi Tenri Abeng. Ia melaporkan, Biro Perencanaan dan Kerja Sama telah
mengemukakan bahwa sejak tahun 2025 banyak KRO dan RO yang tidak sesuai dan
ketinggalan jaman dengan pelaksanaan di lapangan.
“Dengan
pembahasan ini, kami yakini ini berpotensi mengalami perubahan terhadap
struktur yang selama ini kita lakukan. Harapannya, perubahan ini akan
diterapkan di penganggaran 2027 mendatang kita sadar secara detail tanpa ada
keraguan-raguan,” pungkas Andi Tenri Abeng.
baca berita lainnya di google news
