JAKARTA MSM.COM - Wakil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen
ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk
mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan
tersebut terutama mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan
digunakan sebagai lokasi program pilot project KPLP.
“Pada
prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terutama karena
berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena
ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap
perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang
digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).
Wamen
Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA
terlebih dahulu menentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian
ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah
akan menentukan mekanisme penanganannya.
Untuk
tanah tentar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara
untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah,
perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari
pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.
“Untuk
tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh
mereka, kemudian dilepaskan ke negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan
kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan
diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi
kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.
Program
KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun
pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan,
memenuhi gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan,
sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.
Wakil
Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP
ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan
pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga
ruang pembelajaran berbasis komunitas.
“Kebun
Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai
dari menuangkan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi
ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,”
ungkap Veronica Tan.
Rapat
koordinasi kali ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian. Hadir
mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan,
Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M.
Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan
Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.
baca berita lainnya di google news
