PALEMBANG MSM.COM — Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melaksanakan tindakan ekshumasi
terhadap jenazah Yahya Romadhon guna kepentingan autopsi forensik dalam
penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kegiatan
ini berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Batu, Kecamatan Talang
Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (26/2/2026), dan melibatkan tim
gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras, tim DVI Biddokkes Polda Sumsel, serta
ahli forensik.
Plt
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP M Sofwan R memimpin
langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ekshumasi merupakan langkah
penting untuk memperoleh bukti ilmiah dalam proses penyidikan.
“Ekshumasi
ini dilakukan untuk memastikan penyebab medis kematian korban secara akurat.
Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting dalam melengkapi berkas perkara,”
ujarnya.
Proses
pembongkaran makam dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP/B/234/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL serta didukung oleh surat perintah resmi
penyidikan dan medis. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan
standar etika, dengan kehadiran pihak keluarga korban serta penasihat hukum.
Lebih
lanjut, AKBP M Sofwan R menjelaskan bahwa hasil autopsi akan digunakan untuk
menguji kesesuaian unsur pidana dalam perkara yang disangkakan, termasuk
kemungkinan adanya luka atau trauma fisik yang menjadi penyebab kematian
korban.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
menyampaikan bahwa transparansi dalam proses penyidikan menjadi komitmen utama
institusi. “Hasil autopsi akan digunakan dalam gelar perkara lanjutan. Kami
pastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,”
tegasnya.
Saat
ini, penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari tim forensik
Biddokkes Polda Sumsel. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak
berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada penyidik.
Polda
Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara ini secara
tuntas guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
baca berita lainnya di google news
