![]() |
| Polda Sumsel melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Kecamatan Betung |
BANYUASIN MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan respons cepat dalam
memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di
wilayah Kecamatan Betung.
Petugas
berhasil menangkap tersangka berinisial MS (28), seorang buruh harian lepas,
dalam operasi tangkap tangan di sebuah rumah di Desa Bukit pada Rabu, 1 April
2026, sekira pukul 20.00 WIB. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima
laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut berulang kali
digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan
pengintaian secara intensif. Setelah memastikan target dan lokasi, petugas
kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Saat
operasi berlangsung, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan di
lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat yang
disaksikan warga.
Dari
hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 7,66
gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua sekop
pipet plastik, plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya yang
mengindikasikan aktivitas distribusi narkotika secara aktif.
Dengan
ditemukannya alat timbang dan perlengkapan kemas, tersangka diduga kuat
menjalankan peran sebagai pengedar yang secara rutin mengemas dan
mendistribusikan narkotika dari lokasi tersebut.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana
berat.
Pengungkapan
ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian mampu
memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan permukiman.
Kapolres
Banyuasin, Risnan Aldino, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari
peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Informasi
dari warga sangat membantu kami. Begitu laporan diterima, kami langsung
bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap
tangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan
pemasok di atasnya,” tegasnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan
bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Rumah
yang dijadikan tempat transaksi pun akan kami tindak tegas. Polda Sumatera
Selatan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas narkotika. Kami
mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,”
ujarnya.
Saat
ini, penyidik Satresnarkoba Polres Banyuasin tengah melengkapi proses
penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di Laboratorium
Forensik, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, pengembangan
kasus untuk membongkar jaringan pemasok juga terus dilakukan.
Keberhasilan
ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan
masyarakat dari ancaman narkotika. Dengan respons cepat dan sinergi bersama
masyarakat, Polri terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di seluruh
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
