-->

IKLAN

IKLAN

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

mediasinarmuratara
23 Mei 2026, 08:35 WIB Last Updated 2026-05-23T01:35:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Kementerian ATR/BPN bersama KPK menjadikan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi

 

MANADO MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda), program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola layanan pertanian.

 

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk kita terapkan di seluruh Indonesia, memperbaiki kualitas layanan publik khususnya di bidang pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

 

Sebelum di Sulut, program percontohan ini sudah dimulai di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Andi Tenri Abeng menjelaskan, kerja sama dengan KPK ini diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi pelayanan pertanahan di daerah. Pelibatan Pemda dalam upaya transformasi layanan ini diharapkan tidak hanya bisa mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, namun juga tata ruang di daerah.

 

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan Pemda. Dan kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan seluruh jajaran, mudah-mudahan ini semua bisa terlaksana dengan baik,” tutur Andi Tenri Abeng di hadapan Gubernur Sulut.

 

Dalam pertemuan ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, membenarkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi tantangan yang terus muncul dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, KPK bersama Kementerian ATR/BPN mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanian sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

 

Makanya kami kemarin sepakat, perintah diperintahkan dahulukan permasalahan pertanahan.Jadi kami mendorong pelayanan publik di bidang pertanahan, kata Edi Suryanto.

 

Edi Suryanto menjelaskan tiga fokus utama KPK RI dalam kerja sama ini, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu program yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin mudah.

 

Pada momen Rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, langsung meminta seluruh kepala daerah untuk bergerak menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah masing-masing. "Saya mau persoalan tanah selesai. Jadi jangan mengeluh-mengeluh saja, tapi aksinya tidak ada. Ini hari ini ruang dan waktu milik kita, milik Sulut. Teman-teman KPK dan ATR/BPN ini serius untuk memberikan bantuan kepada kita, memberikan solusi-solusi kepada kita," tegas Yulius Selvanus Komaling.

 

Dalam Rakor ini dihasilkan komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut dan kepala daerah se-Sulut; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulut. Penandatanganan disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK.

 

Dalam rakor yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulut ini, dilakukan diskusi teknis terkait sembilan program kerja sama dalam pencegahan dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

baca berita lainnya di google news  



Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA