![]() |
| Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema "Mewujudkan Kepastian Hukum melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel" |
JAKARTA MSM.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan,
menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan
sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema
“Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen
ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi
digital.
“Keterbatasan
ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang
cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah
keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung
Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara bold dan luring di Aula Prona
Kementerian ATR/BPN, Rabu, (06/05/2026).
Ia
menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan. “Karena arsip ini bukan sekedar dokumen lama, tetapi di negara
ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan penyelesaian
masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan
pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya,
dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam
penyusunan kebijakan. “Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan
keputusan, pengambilan kebijakan pembuatan pasti melihat arsip-arsip yang lama
seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang
kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan
pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum. “Oleh karena itu, pengelolaan
arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik,
utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai
narasumber menekankan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip
digital. “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada
kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah
melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Pada
kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja
terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi
birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statistik kepada ANRI sebagai
bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip
tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan
penguatan tata kelola berbasis pemerintahan data. “Ini menjadi bukti komitmen
kementerian dalam menjaga informasi warisan bangsa. ANRI akan terus
melestarikan dan menyimpan arsip-arsip tersebut sebagai kenangan kolektif,”
kata Mego Pinandito.
Kegiatan
webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di
lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh
Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara memikat dan
berani.
baca berita lainnya di google news
