![]() |
| Penandatanganan Perjanjian Kerjasama strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan
memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui
penguatan tata kelola sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
strategis antara Polda Sumsel dan PT Pertamina EP guna mendukung implementasi
kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai regulasi pemerintah.
Kegiatan
penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Gedung Presisi Mapolda
Sumatera Selatan, Palembang, pada Senin, 11 Mei 2026. Forum strategis tersebut
dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumsel, perwakilan sektor energi nasional,
serta unsur terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan sumber daya
energi di Sumatera Selatan.
Kerja
sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang
pengelolaan sumur minyak oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan
pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kapolda
Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan
bahwa penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara
terintegrasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun berada
dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas.
Menurut
Kapolda, langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas
sektor energi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah praktik
pengeboran ilegal yang selama ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja,
kerusakan lingkungan, serta kerugian negara.
“Komitmen
utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa
akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Ke
depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai
tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum.
Kerja
sama tersebut mencakup berbagai ruang lingkup strategis, di antaranya
pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan
hukum, penguatan pengawasan lapangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya
manusia bagi pengelola sumur minyak masyarakat.
Polda
Sumsel juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif dalam
pelaksanaan kebijakan tersebut. Masyarakat yang selama ini terlibat dalam
aktivitas pengeboran minyak tradisional diarahkan untuk bertransformasi menuju
tata kelola legal yang memenuhi aspek keselamatan kerja, perlindungan
lingkungan, dan kepastian hukum.
Langkah
ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas pemerintah
dalam meningkatkan lifting minyak nasional serta memperkuat ketahanan energi
nasional yang berkelanjutan.
Selain
aspek penegakan hukum, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak
ekonomi positif bagi masyarakat lokal melalui mekanisme tata niaga yang lebih
transparan dan terintegrasi dengan sistem distribusi resmi Pertamina.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan mengedepankan pendekatan preemtif dan
preventif dalam mengawal implementasi kerja sama tersebut.
“Kami
berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menjaga ketahanan energi
nasional melalui pengamanan dan penegakan hukum yang profesional. Kerja sama
ini memastikan bahwa setiap hasil produksi energi dapat memberikan manfaat
nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan
wilayah,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia
menambahkan bahwa keberhasilan tata kelola energi tidak hanya diukur dari
peningkatan produksi, tetapi juga dari terciptanya keamanan, keselamatan kerja,
perlindungan lingkungan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar
wilayah pengelolaan minyak.
baca berita lainnya di google news
