BANYUASIN MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran
Direktorat Polairud Polda Sumsel bersama Tim SAR Basarnas Palembang bergerak
cepat melakukan evakuasi terhadap sesosok jasad pria tanpa identitas (Mr. X)
yang ditemukan mengapung di perairan Sungai Musi.
Jasad
tersebut ditemukan di sekitar dermaga PT Asrigita Prasarana, Pulau Borang,
Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat pagi, 15 Mei 2026.
Penemuan
mayat pertama kali dilaporkan oleh seorang petugas keamanan perusahaan yang
sedang melakukan pengecekan rutin di area dermaga sekitar pukul 06.30 WIB.
Saksi melihat sesosok tubuh pria tersangkut di antara tanaman eceng gondok
dengan jarak sekitar tujuh meter dari bibir dermaga.
Mendapat
laporan tersebut, personel Kapal Polisi V-1034 Muara Kumbang milik Direktorat
Polairud Polda Sumsel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan
pengamanan tempat kejadian perkara.
Petugas
kemudian berkoordinasi dengan Tim SAR Basarnas Palembang guna melakukan proses
evakuasi jasad dari perairan Sungai Musi agar dapat segera dilakukan
identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, jasad pria tanpa identitas tersebut
ditemukan mengenakan kemeja lengan pendek bermotif garis vertikal warna
putih-biru dan celana dalam warna cokelat. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban
telah mengalami proses pembusukan alami.
Setelah
berhasil dievakuasi, jasad dibawa menuju Mako Direktorat Polairud Polda Sumsel
untuk pendataan awal sebelum selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M.
Hasan Palembang guna menjalani visum et repertum (VER) serta proses
identifikasi lebih mendalam.
Saat
ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan
koordinasi lintas satuan guna memastikan identitas korban serta penyebab pasti
kematian.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan
transparan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami
memastikan seluruh proses penanganan dan identifikasi dilakukan sesuai prosedur
secara profesional dan transparan agar dapat segera memberikan kepastian
informasi kepada masyarakat maupun pihak keluarga korban,” ujar Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda
Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota
keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian
terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110.
Langkah
ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat,
menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memastikan setiap laporan
masyarakat ditindaklanjuti secara presisi.
baca berita lainnya di google news
