![]() |
| Apel kesiapsiagaan Karhutlah di Palembang Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan mengimbau para pemegang Hak GUna Usaha untuk aktif melakukan langkah - langkah pencegahan kebakaran lahan |
PALEMBANG MSM.COM — Ancaman kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan
masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka
BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif
melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh
karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan
tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas
Ossy Dermawan.
Dalam
Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan
bahwa pemegang HGU berkewajiban mengelola dan menjaga lahannya secara
bertanggung jawab.
Kewajiban
tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan,
menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber udara, hingga memastikan
tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen
ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin
terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan
dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas ( hotspot ) yang
terpantau.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara pembakaran tidak akan
ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai
ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap
pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat
pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel
kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan
Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas
Karhutla, serta dilanjutkan dengan pemadaman api menggunakan berbagai peralatan
oleh petugas di lapangan.
baca berita lainnya di google news
