![]() |
| Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta |
JAKARTA MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya memberikan arsip statistik yang dinilai
berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai. Piagam
penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar
Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
“Ini
menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan informasi
warisan yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional
akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai kenangan kolektif
bangsa,” ujar Mego Pinandito.
Arsip
statistik merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola
pemerintahan, namun masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti
autentik. Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat
krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang
dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Oleh karena itu, ANRI
mendukung penuh pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.
Kepala
ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di
lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan
kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik,
dan untuk digitalisasi arsip kekayaan berada pada kategori B. Diharapkan ke
depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.
Sementara
itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan
komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan
berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem
arsip elektronik yang terintegrasi.
Ia
juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan
regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Oleh
karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran untuk terus
meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang
masih perlu diperbaiki.
“Seluruh
jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan
kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke
depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
baca berita lainnya di google news
