-->

IKLAN

IKLAN

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

mediasinarmuratara
11 Mei 2026, 14:21 WIB Last Updated 2026-05-11T07:21:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta


JAKARTA MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya memberikan arsip statistik yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai. Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).

 

“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan informasi warisan yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai kenangan kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.

 

Arsip statistik merupakan arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, namun masih memiliki nilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Oleh karena itu, ANRI mendukung penuh pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.

 

Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik. “Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip kekayaan berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.

 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti. Oleh karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu diperbaiki.

 

“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA