MANADO MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi
pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui
sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah
se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah
Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama tersebut dapat menghasilkan
sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan
ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung
untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini,
kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di
daerah,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, usai Rapat Koordinasi (Rakor)
Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda)
se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa, (12/05/2026).
Sembilan
program yang menjadi wujud kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan
Pemda, di antaranya meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah
dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal
Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain
itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),
pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan
Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B)
ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup
optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan
pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung
pembangunan daerah.
Andi
Tenri Abeng mengatakan, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi
pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan
implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut. “Dengan semangat
Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat
bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,”
lanjut Andi Tenri Abeng.
Gubernur
Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik
pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai, forum ini bukan lagi sekadar koordinasi,
melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan
yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini
bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka
keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah
mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur
Sulawesi Utara berharap, persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset
pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera dituntaskan. Ia juga berharap
potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan. Karena itu,
ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor
Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti
hasil rakor ini.
baca berita lainnya di google news

