MURATARA MSM.COM — Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi
pers resmi terkait penanganan kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan
Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki di Jalan Lintas Sumatera,
Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu
(6/5/2026).
Konferensi
pers tersebut memaparkan langkah-langkah penanganan darurat, proses
identifikasi korban, serta penyelidikan penyebab kecelakaan yang kini ditangani
gabungan Satlantas Polres Musi Rawas Utara bersama Ditlantas Polda Sumsel.
Peristiwa
tragis itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera wilayah
Karang Jaya. Kecelakaan melibatkan satu unit Bus ALS yang melaju dari arah
Lubuklinggau menuju Jambi dengan satu unit mobil tangki milik PT Seleraya yang
datang dari arah berlawanan. Benturan keras mengakibatkan kedua kendaraan
terbakar hebat di lokasi kejadian.
Berdasarkan
laporan kepolisian dari Satlantas Polres Muratara, insiden tersebut menyebabkan
16 orang meninggal dunia. Selain korban meninggal, tiga orang dilaporkan
mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiel
diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Dari
hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula saat pengemudi Bus ALS
berupaya menghindari lubang di badan jalan dan mengambil jalur kanan. Pada saat
bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil tangki PT Seleraya yang
dikemudikan oleh seorang sopir berinisial Y, sehingga tabrakan tidak dapat
dihindarkan dan memicu kobaran api besar.
Tim
gabungan kepolisian langsung bergerak melakukan evakuasi korban dan pengamanan
lokasi kejadian. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk
kerangka kendaraan yang terbakar, dua unit sepeda motor yang turut terdampak,
serta barang-barang milik penumpang.
Untuk
mendukung proses identifikasi korban yang mayoritas mengalami luka bakar
serius, Biddokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang membuka Posko DVI
(Disaster Victim Identification) di RSUD Lubuk Linggau. Sebanyak 16 jenazah
saat ini berada di RSUD Lubuklinggau untuk menjalani proses identifikasi lebih
lanjut oleh tim forensik.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa proses penanganan korban dan penyelidikan kecelakaan dilakukan
secara profesional dan transparan.
“Kami
memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan
transparan. Fokus utama kami saat ini adalah identifikasi korban melalui Posko
DVI serta penyelidikan menyeluruh terkait penyebab kecelakaan agar peristiwa
serupa tidak terulang kembali,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,
M.H.
Polda
Sumsel juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga yang
melakukan perjalanan menggunakan Bus ALS pada rute tersebut agar segera
menghubungi Posko DVI di RSUD Lubuklinggau melalui Call Center [+62
821-7803-8910](tel:+62%20821-7803-8910) guna mempercepat proses identifikasi.
Selain
itu, kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan
kewaspadaan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi aturan dan
rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Polda
Sumsel memastikan penyelidikan terhadap kecelakaan maut ini akan terus
dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh fungsi terkait, mulai
dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis teknis
kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
baca berita lainnya di google news
