![]() |
| Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat melakukan peletakan batu pertama dalam Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit |
MURATARA MSM.COM – Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas Utara kembali mengambil bagian dalam Gerakan Bersama
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Anggaran 2026 yang resmi dimulai, Selasa (5/5/2026), di Desa Lawang
Agung, Kecamatan Rupit.
Dalam
kegiatan tersebut, Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni melaksanakan
peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan rumah layak huni
untuk masyarakat yang membutuhkan.
![]() |
| Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat melakukan peletakan batu pertama dalam Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit |
Gebrak
Rutilahu yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan ini dilaksanakan
secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dan dihadiri
langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Zoom Meeting.
“Melalui
program ini, kita ingin memastikan masyarakat Muratara dapat tinggal di rumah
yang layak, aman, dan sehat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah
dalam menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara menyeluruh,” ujar Bupati.
![]() |
| Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat melakukan peletakan batu pertama dalam Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) di Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit |
Melalui
program ini, pemerintah tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menumbuhkan
harapan, menghadirkan kenyamanan, serta memperkuat kuwalitas hidup masyarakat
menuju kesejahteraan yang lebih baik.
“Karena
rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih bermartabat” kata H Devi
Suhartoni.
baca berita lainnya di google news


