-->

IKLAN

IKLAN

Bawaslu Sarolangun dan PWI Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Siap Jaring Masukan demi Revisi UU Pemilu 2029

mediasinarmuratara
24 Juni 2026, 20:19 WIB Last Updated 2026-06-24T13:19:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sarolangun


 

SAROLANGUN MSM.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sarolangun, Rabu (24 Juni 2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Sarolangun dengan tujuan memperkuat peran media dalam mendukung pengawasan demokrasi di daerah.

 

Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menyampaikan kemajuan demokrasi tidak dapat dicapai sendiri, melainkan butuh dukungan dan kerja sama erat lintas elemen masyarakat. “Kami telah melihat dan merasakan langsung beragam persoalan muncul dalam penyelenggaraan pemilu hingga kini. Oleh sebab itu kami mengundang temanteman wartawan menyampaikan inspirasi, pandangan, kritik, dan saran membangun terkait kelembagaan serta mekanisme pemilihan,” ujarnya.

 

Seluruh masukan yang dikumpulkan akan disaring, disusun menjadi data acuan jajaran pengawas pemilu, lalu disampaikan ke Komisi II DPR RI sebagai bahan pembahasan revisi UndangUndang Pemilu. Penyempurnaan aturan ini disiapkan menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2029. Masyarakat pun masih menanti kepastian apakah revisi nanti akan menyatukan pengaturan UndangUndang Pemilu, UndangUndang Pilkada, maupun UndangUndang Partai Politik.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sarolangun


 

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sarolangun yang diwakili Wakil Ketua, Asmara, menyampaikan apresiasi atas undangan dan kepercayaan tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang, namun tetap menyampaikan catatan dan pengalaman di lapangan—termasuk hal yang dinilai masih kontroversial pada penyelenggaraan sebelumnya.

 

“Sebagai elemen masyarakat, kami berharap masukan ini bermanfaat demi kelancaran revisi aturan serta penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” kata Asmara. Ia juga mengingatkan publikasi wartawan anggota PWI memiliki peran strategis membangun demokrasi daerah, khususnya menyebarluaskan informasi termasuk hasil pengawasan Bawaslu ke masyarakat luas.

 

Asmara menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama formal dan berkelanjutan. Melalui kesepakatan itu, ia berharap hasil pengawasan Bawaslu dapat terpublikasi lebih luas, akurat, dan mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat. “Publikasi adalah bagian integral demokrasi. Dengan nota kesepahaman ini, informasi hasil pengawasan bisa tersampaikan dengan baik hingga ke masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Acara di tutup dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan PWI sarolangun.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA