PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus jalur peredaran gelap
narkotika lintas provinsi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Tim
Teknologi Informasi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel berhasil
menggagalkan pengiriman narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar yang
dibawa dari Kota Medan menuju Kota Palembang.
Dalam
operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB
tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan Toyota Fortuner warna
hitam setelah sempat melakukan pengejaran di wilayah Kota Palembang. Dari
kendaraan tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial MZ (41), warga
Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan MH (35), warga Kota Medan, Sumatera
Utara.
Pengungkapan
ini merupakan hasil kolaborasi Unit 4 dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda
Sumsel bersama Tim IT Ditintelkam Polda Sumsel yang melakukan pemetaan dan
pemantauan terhadap pergerakan kendaraan target sejak informasi awal diterima
pada dini hari.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.,
menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya
pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang menggunakan kendaraan pribadi.
“Tim
segera melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang
digunakan. Setelah kendaraan terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan,
personel melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan
dan mengamankan seluruh barang bukti beserta para tersangka,” ujar Kombes Pol
Yulian Perdana, S.I.K.
Dari
hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu tas berisi narkotika
jenis pil ekstasi yang terdiri dari tiga varian berbeda dengan jumlah
keseluruhan sebanyak 6.000 butir dan berat bruto mencapai 2.729,9 gram. Selain
itu turut diamankan 150 cartridge etomidate yang terdiri dari 85 cartridge
merek Thugs dan 65 cartridge merek El Cape.
Petugas
juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit Toyota Fortuner warna
hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkutan serta dua unit telepon seluler
yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama proses distribusi narkotika.
Kepala
Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP HM. Syeh
Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan sempat berusaha
menghindari pemeriksaan saat akan dihentikan petugas.
“Personel
melakukan pengejaran secara terukur hingga kendaraan berhasil dihentikan dengan
aman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seluruh barang
bukti yang dibawa oleh kedua tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan
pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas AKBP HM. Syeh
Kopek, S.T., S.H., M.H.
Atas
perbuatannya, kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut
oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel. Penyidik juga terus melakukan pengembangan
guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi
narkotika lintas provinsi tersebut.
Pengungkapan
ini memiliki arti strategis dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman
peredaran narkotika yang menyasar generasi muda dan produktif. Keberhasilan
memutus jalur distribusi narkotika dari luar daerah juga menjadi bagian penting
dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan
pemerintah dan Polri.
Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan
sinergi antarfungsi kepolisian dalam menghadapi pola peredaran narkotika yang
semakin kompleks.
baca berita lainnya di google news
