![]() |
| Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Sumbagtim dan didukung Satgas NIC Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi |
PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam pemberantasan peredaran
gelap narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea
Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan didukung Satgas Narcotics Investigation
Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika
lintas provinsi melalui operasi gabungan yang berlangsung selama 48 jam pada 11
hingga 12 Juni 2026.
Operasi
yang dilaksanakan secara terintegrasi tersebut berhasil mengungkap jaringan
distribusi narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyuplai
narkoba ke sejumlah wilayah perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial PB serta
menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu dengan total
berat 1.399,47 gram.
Pengungkapan
bermula dari keberhasilan tim gabungan mengamankan tersangka PB di sebuah rumah
kos kawasan PTC Kota Palembang. Dari lokasi pertama tersebut, petugas menemukan
dan menyita 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah
wilayah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan
hasil interogasi awal dan pengembangan informasi lapangan, tim kemudian
menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk
menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas. Operasi berlanjut ke dua lokasi
berbeda yang menjadi titik distribusi lanjutan, yakni kantor ekspedisi JNT di
Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.
Di
lokasi kedua di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat
309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu.
Sementara itu, di lokasi ketiga di Kabupaten Empat Lawang, tim kembali
menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.
Modus
operandi yang digunakan jaringan ini tergolong kompleks dan berbahaya karena
memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi
narkotika. Jalur distribusi tersebut diduga menyasar wilayah-wilayah produktif
yang memiliki aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi, seperti Kabupaten
Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Hasil
penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka PB berperan sebagai salah
satu penyuplai narkotika ke sejumlah daerah tersebut. Penyidik juga menemukan
keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan oleh seorang Daftar
Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.
Tidak
berhenti di Sumatera Selatan, pengembangan perkara telah menjangkau wilayah
Jawa Barat. Melalui koordinasi dan dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas
berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang penerima paket narkotika di
wilayah Bogor yang saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih
lanjut.
Skala
barang bukti yang berhasil diamankan menjadikan pengungkapan ini sebagai salah
satu operasi terbesar yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang tahun
2026. Kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan
Satgas NIC Bareskrim Polri menunjukkan pentingnya sinergi lintas institusi
dalam menghadapi jaringan narkotika modern yang bergerak secara terorganisir
dan memanfaatkan berbagai jalur distribusi legal.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.,
menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid
antarinstansi dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
baca berita lainnya di google news
