PALEMBANG MSM.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus
mengintensifkan pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai langkah strategis
dalam memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah
Sumatera Selatan. Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel
berhasil mengungkap puluhan kasus serta mengamankan ratusan senjata api ilegal
melalui penegakan hukum dan penyerahan sukarela dari masyarakat.
Berdasarkan Analisa dan Evaluasi Operasi Senpi Musi
2026 per Sabtu, 27 Juni 2026, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil
mengungkap 29 kasus yang terdiri dari 28 Target Operasi (TO) dan 1 kasus
Non-TO), atau mencapai 68 persen dari total 41 target operasi yang telah
ditetapkan. Capaian tersebut menjadi indikator positif efektivitas operasi
dalam menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel.
Lima satuan wilayah berhasil mencapai target
pengungkapan 100 persen, yakni Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering
Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat. Keberhasilan
tersebut merupakan hasil sinergi antara fungsi preemtif, preventif, intelijen,
serta penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpadu selama operasi
berlangsung.
Dari hasil pengungkapan perkara, petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 9 pucuk senjata api laras panjang, 26 pucuk
senjata api laras pendek, 109 butir amunisi senjata api laras panjang, serta 70
butir amunisi senjata api laras pendek. Selain hasil penegakan hukum,
pendekatan persuasif yang dilakukan jajaran kepolisian juga memperoleh respons
positif dari masyarakat.
Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026,
masyarakat secara sukarela menyerahkan sebanyak 234 pucuk senjata api ilegal
kepada pihak kepolisian, yang terdiri atas 125 pucuk senjata api laras panjang
dan 109 pucuk senjata api laras pendek, disertai sejumlah amunisi. Penyerahan
sukarela tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk
bersama-sama menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan kepemilikan
senjata api ilegal.
Keberhasilan operasi ini memberikan dampak strategis
terhadap upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang
kondusif. Berkurangnya jumlah senjata api ilegal yang beredar di tengah
masyarakat diharapkan mampu menekan potensi tindak pidana bersenjata, konflik
sosial, maupun aksi kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di
Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera
Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa
Operasi Senpi Musi 2026 akan terus dioptimalkan hingga seluruh target operasi
dapat diselesaikan secara maksimal.
“Hingga hari ke-16 pelaksanaan operasi, capaian yang
diperoleh menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Namun demikian, kami terus
melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum terungkap agar seluruh
sasaran operasi dapat diselesaikan secara profesional, terukur, dan sesuai
ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara
sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian sebagai bentuk
partisipasi dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang
masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar
segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan
aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah
Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
