JAKARTA MSM.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi
pembicara Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan
Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI
pada Kamis (02/07/2026). Dengan tema panel “Membangun Kedaulatan Pangan
Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian dan Human Capital
dalam Rangka Menghadapi Dinamika Geopolitik Global”, Wamen Ossy menjelaskan
kondisi lahan sawah di Indonesia dan bagaimana langkah-langkah pemerintah
menjaganya.
Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi
di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 sampai 80.000 hektare per tahun atau
sekitar 165 sampai 220 hektare setiap hari. Jika kondisi ini terus berlangsung,
cita-cita mewujudkan swasembada pangan akan semakin sulit tercapai. Oleh karena
itu, target kami adalah 87% LBS nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029,” ujar Wamen Ossy di Gedung Dwi
Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta.
Di hadapan 277 peserta Seminar Nasional P4N yang
merupakan pimpinan TNI/POLRI dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wamen Ossy
menyatakan, perlindungan lahan pertanian tidak lagi hanya mengandalkan
regulasi, tetapi juga membutuhkan implementasi yang konsisten di tingkat pusat
maupun daerah. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong sinkronisasi
kebijakan pertanahan dan tata ruang agar pengendalian alih fungsi lahan dapat
berjalan efektif.
“Kami mengeluarkan moratorium alih fungsi lahan,
Surat Edaran Menteri, dan Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87%
LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada
Kementerian ATR/BPN untuk diawasi ke dalam Rencana Tata Ruang,” terang Wamen
Ossy.
Menurut Wamen ATR/Waka BPN, implementasi kebijakan
tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah peraturan terbaru
diterbitkan, dalam waktu singkat pemerintah daerah (Pemda) mulai menanggapi
dengan mengajukan permohonan LP2B. “Alhamdulillah, 10 hari setelah kami
mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 Pemda Kabupaten/Kota kemudian dapat
mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan
mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” ungkapnya.
Ia berharap, akan semakin banyak daerah yang
membentuk LP2B sehingga lahan sawah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat
dan mampu mendukung ketahanan pangan nasional. “Kalau sudah ditetapkan sebagai
LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih
fungsi,” pungkas Wamen Ossy.
Dalam seminar ini, Wamen Ossy menjadi panelis pada
sesi pertama bersama dengan dua menteri/kepala lembaga yang memiliki
keterkaitan terhadap tema panel. Pada panel pertama tersebut, pemberi materi
adalah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman; Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan RI, I Nyoman Radiarta; serta Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal Fathani.
baca berita lainnya di google news
