![]() |
| Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025 |
MURATARA MSM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara) memasuki tahap penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Daerah
atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat
berlangsung terbuka untuk umum, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun
2024.
![]() |
| Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025 |
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muratara
menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi, saran, serta masukan
yang telah disampaikan seluruh fraksi di DPRD. Pihaknya berkomitmen untuk terus
mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut
dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Berikut poin-poin penting tanggapan Bupati:
Penurunan Kapasitas Fiskal
Daerah
Bupati menjelaskan bahwa penurunan pagu APBD
merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian Transfer Ke Daerah (TKD) yang
ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Untuk tahun 2026,
penyesuaian tersebut mencapai 2,934%. Kondisi ini mempersempit ruang gerak
keuangan daerah, sehingga Pemkab menerapkan prinsip skala prioritas:
mendahulukan program yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat serta
memiliki nilai manfaat tinggi.
Upaya Peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD)
Realisasi PAD yang belum maksimal dipengaruhi
sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sarana prasarana, kualitas sumber
daya manusia, dan kebijakan yang perlu disesuaikan. Sebagai langkah perbaikan,
Pemkab telah menyiapkan strategi:
- Ekstensifikasi dan pemutakhiran data potensi
pendapatan
- Intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi
daerah
- Penerapan digitalisasi sistem pemungutan
- Optimalisasi pemanfaatan aset daerah
- Gencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang
peran PAD dalam pembangunan
Pengelolaan Keuangan Sesuai
Aturan
Pihak eksekutif menegaskan kesepakatan penuh dengan
himbauan dewan terkait kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Seluruh jajaran
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa diingatkan untuk bekerja sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah penyimpangan dan
menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Bupati menutup penyampaiannya dengan menyatakan
bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan
tata kelola keuangan daerah ke depan. Ia berharap kerja sama yang harmonis
antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan serta
kesejahteraan masyarakat Muratara.
baca berita lainnya di google news

