-->

IKLAN

IKLAN

Bupati Muratara Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi, Komitmen Pertahankan WTP & Tingkatkan PAD

mediasinarmuratara
06 Juli 2026, 20:01 WIB Last Updated 2026-07-06T13:01:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025


 

MURATARA MSM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki tahap penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung terbuka untuk umum, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.


Bupati Muratara H Devi Suhartoni menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025


 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muratara menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi, saran, serta masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi di DPRD. Pihaknya berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

 

Berikut poin-poin penting tanggapan Bupati:

 

Penurunan Kapasitas Fiskal Daerah

 

Bupati menjelaskan bahwa penurunan pagu APBD merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian Transfer Ke Daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Untuk tahun 2026, penyesuaian tersebut mencapai 2,934%. Kondisi ini mempersempit ruang gerak keuangan daerah, sehingga Pemkab menerapkan prinsip skala prioritas: mendahulukan program yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat serta memiliki nilai manfaat tinggi.

 

Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

 

Realisasi PAD yang belum maksimal dipengaruhi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, dan kebijakan yang perlu disesuaikan. Sebagai langkah perbaikan, Pemkab telah menyiapkan strategi:

 

- Ekstensifikasi dan pemutakhiran data potensi pendapatan

- Intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah

- Penerapan digitalisasi sistem pemungutan

- Optimalisasi pemanfaatan aset daerah

- Gencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran PAD dalam pembangunan

 

Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan

 

Pihak eksekutif menegaskan kesepakatan penuh dengan himbauan dewan terkait kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa diingatkan untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah penyimpangan dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Bupati menutup penyampaiannya dengan menyatakan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. Ia berharap kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Muratara.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA