MURATARA MSM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara
(Muratara) berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Dari total 25 anggota DPRD,
sebanyak 18 orang hadir secara langsung, sedangkan tujuh lainnya berhalangan
hadir dengan surat keterangan izin.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka sesi ini
dan menyatakan rapat berlangsung terbuka untuk umum, sesuai Tata Tertib DPRD
Nomor 1 Tahun 2024. Seluruh fraksi sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke
tahap pembahasan lebih lanjut.
Poin Pandangan Setiap Fraksi
Fraksi PDI Perjuangan –
disampaikan Ridwan
- Memberikan apresiasi atas capaian Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera
Selatan.
- Meminta Pemkab lebih inovatif dan kreatif menggali
sumber pendapatan daerah, seiring pemotongan dana transfer pusat. Ditekankan
masih banyak potensi PAD yang belum terealisasi maksimal.
- Menegaskan penggunaan anggaran harus sesuai aturan
agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi Partai NasDem –
disampaikan Taupik Haris
- Menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar
administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada
masyarakat.
- Sorotan utama:
1. Optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat dan
pelaku usaha.
2. Peningkatan kualitas pelayanan dasar
(kesehatan, pendidikan, listrik).
3. Penanganan serius pencemaran lingkungan dan
kerusakan ekosistem akibat penambangan emas/besi tanpa izin, serta penyediaan
alternatif mata pencaharian warga.
- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi Partai Amanat Nasional – disampaikan
Leo Leonardo
- Menyoroti realisasi PAD 2025 baru mencapai 96,83%
(Rp94,79 miliar) dari target Rp97,90 miliar, dengan capaian retribusi daerah
yang masih sangat rendah.
- Meminta pemetaan kendala di lapangan dan solusi
nyata agar target pendapatan tercapai maksimal.
- Meminta prioritas pembangunan jalan di Kecamatan
Nibung dan Ulu Rawas.
- Mengingatkan pengelolaan keuangan harus cermat dan
hati-hati guna mempertahankan predikat WTP.
- Mendorong perusahaan di wilayah Muratara untuk
mengoptimalkan dana CSR.
- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
Fraksi Partai Demokrat
- Memberikan apresiasi atas keberhasilan
mempertahankan WTP ke-9 kali secara beruntun.
- Menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus
dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan
masyarakat.
- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
Kesimpulan Rapat
Seluruh fraksi DPRD Muratara sepakat bahwa Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk
dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Sejumlah catatan dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan perbaikan dan
penyempurnaan kebijakan ke depan.
baca berita lainnya di google news
