-->

IKLAN

IKLAN

Pandangan Umum Fraksi DPRD Muratara, Apresiasi WTP ke-9 & Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

mediasinarmuratara
06 Juli 2026, 20:03 WIB Last Updated 2026-07-06T13:03:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025


MURATARA MSM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 18 orang hadir secara langsung, sedangkan tujuh lainnya berhalangan hadir dengan surat keterangan izin.

 

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka sesi ini dan menyatakan rapat berlangsung terbuka untuk umum, sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Seluruh fraksi sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.

 

Poin Pandangan Setiap Fraksi

 

Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan Ridwan

 

- Memberikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

- Meminta Pemkab lebih inovatif dan kreatif menggali sumber pendapatan daerah, seiring pemotongan dana transfer pusat. Ditekankan masih banyak potensi PAD yang belum terealisasi maksimal.

- Menegaskan penggunaan anggaran harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

 

Fraksi Partai NasDem – disampaikan Taupik Haris

 

- Menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

- Sorotan utama:

1. Optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat dan pelaku usaha.

2. Peningkatan kualitas pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, listrik).

3. Penanganan serius pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem akibat penambangan emas/besi tanpa izin, serta penyediaan alternatif mata pencaharian warga.

- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

 

 Fraksi Partai Amanat Nasional – disampaikan Leo Leonardo

 

- Menyoroti realisasi PAD 2025 baru mencapai 96,83% (Rp94,79 miliar) dari target Rp97,90 miliar, dengan capaian retribusi daerah yang masih sangat rendah.

- Meminta pemetaan kendala di lapangan dan solusi nyata agar target pendapatan tercapai maksimal.

- Meminta prioritas pembangunan jalan di Kecamatan Nibung dan Ulu Rawas.

- Mengingatkan pengelolaan keuangan harus cermat dan hati-hati guna mempertahankan predikat WTP.

- Mendorong perusahaan di wilayah Muratara untuk mengoptimalkan dana CSR.

- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

 

Fraksi Partai Demokrat

 

- Memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan WTP ke-9 kali secara beruntun.

- Menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

- Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

 

Kesimpulan Rapat

 

Seluruh fraksi DPRD Muratara sepakat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Sejumlah catatan dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA