![]() |
| Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Muratara sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Irwansyah dari Partai PDI Perjuangan |
MURATARA MSM.COM – Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota
Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Muratara sisa masa jabatan 2024–2029
menggantikan Irwansyah dari Partai PDI Perjuangan, Jumat (24/7).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dalam Rapat Paripurna
yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Muratara.
Pengangkatan Tuti Ismalia tersebut berpatokan pada
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 377/KPTS/I/2026. Dalam amanatnya,
Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menitipkan pesan tegas agar srikandi baru di
gedung dewan ini bisa langsung "tancap gas" memperjuangkan aspirasi
rakyat.
![]() |
| Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Muratara sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Irwansyah dari Partai PDI Perjuangan |
"Kami berharap saudari yang baru dilantik dapat
segera beradaptasi, berkolaborasi dengan baik, dan mengutamakan kepentingan
masyarakat di atas segalanya. Sisa masa jabatan ini harus dimanfaatkan secara
maksimal untuk menyelesaikan program-program prioritas daerah," tegas Devi
Arianto.
Momen krusial pelantikan ditandai saat Tuti Ismalia
mengucapkan sumpah janji di hadapan pimpinan dewan dan seluruh hadirin.
![]() |
| Tuti Ismalia resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Muratara sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Irwansyah dari Partai PDI Perjuangan |
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Muratara
yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Ir.
Suhardiman, Sekretaris DPRD (Sekwan), para Wakil Ketua DPRD, jajaran Kepala
OPD, serta para tamu undangan.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news


