PALEMBANG MSM.COM – Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan
energi nasional melalui penindakan tegas terhadap praktik illegal drilling,
illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Upaya
tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri dalam mengawal
kebijakan strategis pemerintah guna menciptakan tata kelola energi yang legal,
aman, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam konferensi pers
yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho,
S.I.K., S.H., M.Hum., di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Kota
Palembang, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, perwakilan SKK Migas, PT
Pertamina Patra Niaga, jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres
jajaran, serta ratusan tamu undangan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga
ketahanan energi nasional.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa pemberantasan mafia
migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan
memutus mata rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu
distribusi energi, serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan
kelestarian lingkungan.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran berhasil
mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut,
penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti
sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis. Selain itu, Polda Sumsel juga
berhasil mengungkap 11 perkara illegal refinery dengan 13 tersangka dan menyita
sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.
Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat
penyelesaian tindak pidana pada sektor illegal drilling sepanjang tahun 2026
mencapai 53,12 persen. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas
penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang
selama ini memanfaatkan aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di
sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Keberhasilan penindakan tersebut memberikan dampak
positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Penertiban
aktivitas ilegal membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah
penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat,
serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat
aktivitas migas ilegal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi
Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan
Polda Sumsel juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar beralih menuju
pengelolaan migas yang legal sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat
sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung
di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil
produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara
sah kepada Pertamina,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi pemberantasan
mafia migas merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program
pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah
pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta
seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan
energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di
Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
