![]() |
| Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan |
PALEMBANG MSM.COM — Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan
dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah
daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo
Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan
Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II,
Palembang, Senin (24/8/2026).
Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran
menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel
yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera
Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan
strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel.
Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi
mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang
tegas.
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah
dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap
tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak
Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek
langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera
Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda
Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa,
Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat
secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka
lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di
lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran
dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga
setempat.
Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan
tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa
pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat
ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian
di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan
ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat
agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.
Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas
Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan
penuh dari masyarakat luas.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama
Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan
kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama
adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak
membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas
atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.
Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi
penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan
secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini,
edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang
memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau
tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan
masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
baca berita lainnya di google news
