-->

IKLAN

IKLAN

DPRD dan Pemkab Muratara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

mediasinarmuratara
16 September 2026, 08:22 WIB Last Updated 2026-09-16T01:22:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026


MURATARA MSM.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).

 

​Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, didampingi Wakil Ketua I, Ecien dan Wakil Ketua II, Zainal Abidin. Turut hadir Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Camat, pejabat eselon III dan IV, insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta pimpinan partai politik.

​Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Muratara menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 169 Ayat (1) dan (2). Aturan tersebut mengamanatkan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh Kepala Daerah harus dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD.

 

DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026

 

​Sebelum prosesi penandatanganan berlangsung, Sekretaris DPRD (Sekwan) Muratara, Meizar Sukarda, membacakan naskah Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan DPRD Muratara.

 

​Dalam pembacaannya, Sekwan memaparkan beberapa poin penyesuaian anggaran, di antaranya:

* ​Dinas Pendidikan: Pagu awal pada RAPBD 2026 sebesar Rp199.084.758.907,24 disesuaikan pada Anggaran Perubahan menjadi Rp23.233.764.175,07, sehingga terdapat selisih perubahan sebesar Rp4.149.005.267,83. (Catatan: Penyesuaian detail teknis pencatatan pada perubahan). 

 

* ​Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol): Anggaran awal pada RAPBD 2026 sebesar Rp4.436.088.442,00 meningkat menjadi Rp4.836.088.442,00 pada Anggaran Perubahan, atau mengalami kenaikan/selisih sebesar Rp400.000.000,00.

​Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni (HDS), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara cermat, efektif, dan efisien.

 

​Dalam sambutannya, Bupati memaparkan beberapa poin penting mengenai kondisi daerah dan arah kebijakan pembangunan Muratara:

* ​Penguatan Pendapatan dan Tantangan Fiskal: Pemkab Muratara akan terus mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai koridor hukum. Bupati menegaskan perlunya menyikapi keterbatasan ruang fiskal daerah serta tren penurunan transfer anggaran/DBH dalam dua tahun terakhir.

* ​Capaian Indikator Makro dan SDM:

* ​Penurunan Kemiskinan: Angka kemiskinan Muratara berhasil diturunkan secara signifikan dari 18,2% menjadi 15,25%, dengan target penurunan hingga 4% pada 2026 dan diproyeksikan menembus angka 9% di akhir 2029.

* ​Peningkatan Kualitas SDM: Putra-putri daerah Muratara kini banyak diterima di perguruan tinggi unggulan, TNI/Polri, sekolah vokasi perkebunan dan pariwisata, serta ke depan difasilitasi untuk menembus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).

* ​Fokus Infrastruktur dan Program Prioritas: Pemerintah daerah tetap memprioritaskan penuntasan jalan koridor Nibung, jembatan penghubung antar-kecamatan, jaringan listrik baru seiring selesainya Gardu Induk pada tahun 2026, penyediaan gedung kantor, operasi pasar murah, serta bantuan sosial dan keagamaan.

 

DPRD Muratara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2026

 

Bupati mengajak seluruh fraksi di DPRD Muratara untuk memanfaatkan jejaring partai politik di tingkat provinsi (DPRD Sumsel) maupun pusat (DPR RI) guna memperjuangkan alokasi program dan anggaran pembangunan nasional masuk ke Kabupaten Muratara.

 

​Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 oleh Bupati Muratara dan Pimpinan DPRD, kemudian ditutup dengan pantun kebersamaan dari Bupati Muratara.

 

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA