-->

IKLAN

IKLAN

​ DPRD Muratara Gelar Rapat Gabungan Lintas Komisi, Bahas Izin Tambang hingga Sengketa Lahan PT BSS, PT BMT, dan PT GPU

mediasinarmuratara
16 September 2026, 08:24 WIB Last Updated 2026-09-16T01:24:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Rapat Gabungan Lintas Komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto. Pertemuan yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III ini turut menghadirkan jajaran mitra kerja dari dinas terkait serta pihak perwakilan perusahaan

 

 

MURATARA MSM.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan ketenagakerjaan, perizinan, hingga masalah lingkungan yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di wilayah tersebut.

 

Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Gabungan Lintas Komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto. Pertemuan yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III ini turut menghadirkan jajaran mitra kerja dari dinas terkait serta pihak perwakilan perusahaan, Selasa (15/9/2026).

 

Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan " bahwa lembaga legislatif berkomitmen penuh untuk mengawal isu-isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat lokal.

 

Rapat Gabungan Lintas Komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto. Pertemuan yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III ini turut menghadirkan jajaran mitra kerja dari dinas terkait serta pihak perwakilan perusahaan

 

 

"Hari ini saya bersama Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, beserta mitra kerja dan pihak terkait, melaksanakan rapat gabungan untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Devi Arianto.

 

Fokus utama rapat ini menyasar tiga perusahaan skala besar yang beroperasi di kawasan Kabupaten Muratara, yakni PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS), PT Bumi Mekar Tani (BMT), dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

 

PT BSS dan PT BMT: Anggota dewan melakukan pembedahan secara komprehensif terkait kelengkapan dokumen perizinan, operasional di lapangan, transparansi ganti rugi lahan warga, hingga kewajiban sertifikasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, izin pengangkutan operasional perusahaan serta penyerapan tenaga kerja lokal turut dievaluasi agar terjalin keselarasan antara keberadaan investor dan kesejahteraan warga sekitar.

 

PT Gorby Putra Utama (GPU): Pembahasan dipusatkan pada evaluasi persoalan ketenagakerjaan. DPRD menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, jaminan keselamatan kerja, serta kepastian porsi tenaga kerja lokal di tubuh perusahaan tambang tersebut.

 

Melalui forum rapat gabungan ini, DPRD Muratara berupaya mencari solusi konkret dan berkeadilan tanpa merugikan investasi yang masuk. Langkah pemanggilan dan pembahasan berskala lintas komisi ini diharapkan melahirkan kesepakatan tegas demi transparansi operasional perusahaan dan perlindungan hak masyarakat Muratara."pungkasnya

 

baca berita lainnya di google news 



Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA