KAYUAGUNG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim
Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan
pembunuhan yang terjadi di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana,
Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 21 September
2026 sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang
perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan
diketahui merupakan istri korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan korban merupakan seorang
pegawai negeri sipil berinisial A (32). Korban meninggal dunia setelah
mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima
penyidik, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah
ranjang. Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB ketika
terduga pelaku datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban
berada, untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak
mereka.
Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam
situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang
sebelumnya disimpan di dalam tas.
Terduga pelaku selanjutnya menyerang korban
menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami luka pada bagian
tubuh, wajah, dan dada. Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di
lokasi kejadian.
Setelah peristiwa tersebut, terduga pelaku sempat
berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang segera mendatangi
tempat kejadian berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian
untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan
sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan
panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat
kejadian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melakukan
proses penyidikan untuk melengkapi administrasi perkara. Penyidik juga
berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mengurus permintaan hasil
autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto,
S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima
informasi mengenai peristiwa tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat
setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini
secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku,” ujar AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menangani
perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan
secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan
dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nandang.
Nandang juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga
keamanan dan ketertiban serta tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum
ketika menghadapi persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan
setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat
penegak hukum,” katanya.
Polda Sumsel bersama jajaran Polres OKI memastikan
proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik masih mendalami
seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan
alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
baca berita lainnya di google news
