PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi
lintas sektor dalam penanganan dampak sosial kemasyarakatan terkait pelepasan
kawasan hutan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans
Sumatera ruas Betung–Tempino. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran
pembangunan sekaligus memastikan kepentingan dan hak masyarakat terdampak
menjadi perhatian dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P., memimpin langsung rapat koordinasi dan diskusi yang berlangsung di
Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (28/10/2026), pukul
10.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polda Sumsel,
perwakilan Asisten Deputi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan
Wilayah, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI,
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, PT Hutama Karya
(Persero), Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Sumatera Selatan, serta perwakilan
Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Kabupaten Musi Banyuasin.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan pelaksanaan
PDSK dalam proses pelepasan kawasan hutan, termasuk koordinasi data dan
verifikasi lapangan, agar pelaksanaannya berlangsung transparan, tepat sasaran,
dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan dialog dan musyawarah juga
menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi perselisihan serta memastikan
persoalan masyarakat terdampak ditangani melalui mekanisme yang tepat.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian
penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional. Selain
memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi, pembangunan jalan tol
diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan
pembangunan perlu disertai koordinasi yang baik, kepastian prosedur, dan
perhatian terhadap dampak sosial yang timbul.
Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan
membahas perlunya penyelarasan langkah dan pemeriksaan lapangan secara terpadu.
Koordinasi ini diharapkan membantu memastikan data yang digunakan akurat serta
proses penyelesaian persoalan sosial dilaksanakan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K.,
M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri mendukung pembangunan nasional dengan tetap
mengedepankan pendekatan humanis, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan
masyarakat.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar
slogan, tetapi merupakan komitmen kami untuk memastikan suara dan hak
masyarakat didengar. Kami mendukung Proyek Strategis Nasional Tol
Betung–Tempino, namun penanganan dampak sosial dalam proses pelepasan kawasan
hutan harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan sesuai ketentuan hukum
agar kepentingan masyarakat tetap diperhatikan,” tegas Kapolda Sumsel.
Perwakilan Tim Jamintel Kejaksaan Agung RI melalui
Kasubdit IV.A Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Imran Yusuf,
turut menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum
dalam mengawal pembangunan strategis.
“Pengamanan pembangunan strategis bertujuan
memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Koordinasi bersama Polda Sumsel dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan
agar proses penanganan dampak sosial dilaksanakan secara akuntabel serta
memperhatikan hak masyarakat sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Imran Yusuf.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa komunikasi terbuka dengan masyarakat
terdampak menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman dan menjaga
situasi keamanan tetap kondusif.
baca berita lainnya di google news
