-->

IKLAN

IKLAN

PWI Muratara Layangkan Somasi Terkait Penunjukan Iman santoso Plt Ketua PWI

mediasinarmuratara
26 Oktober 2026, 20:16 WIB Last Updated 2026-10-26T13:16:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan keberatan dan melayangkan somasi terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Muratara yang disebut ditunjuk oleh PWI Sumatera Selatan


MURATARA MSM.COM — Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan keberatan dan melayangkan somasi terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Muratara yang disebut ditunjuk oleh PWI Sumatera Selatan.

 

Penunjukan tersebut diketahui mengatasnamakan Iman Santoso sebagai Plt Ketua PWI Muratara.

 

Keberatan tersebut disampaikan sejumlah anggota PWI Muratara yang mempertanyakan mekanisme penunjukan Plt Ketua PWI Muratara, khususnya karena menurut pihak yang mengajukan somasi, proses tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terkait mekanisme organisasi dan keterlibatan anggota PWI Muratara.

 

Dalam surat somasi dan pernyataan keberatan yang disampaikan, para anggota meminta adanya klarifikasi secara resmi mengenai dasar, prosedur serta dokumen yang menjadi landasan penunjukan Plt Ketua PWI Muratara.

 

Mereka juga mempertanyakan apakah sebelum penunjukan tersebut telah dilakukan musyawarah atau forum organisasi yang melibatkan anggota PWI Muratara sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

 

Minta Penjelasan Mekanisme Organisasi

 

Pihak yang mengajukan keberatan meminta PWI Sumatera Selatan memberikan penjelasan tertulis terkait dasar penunjukan Iman Santoso sebagai Plt Ketua PWI Muratara.

 

Selain itu, mereka meminta agar dokumen yang menjadi dasar penunjukan, termasuk surat keputusan maupun berita acara apabila ada, dapat dijelaskan secara terbuka kepada anggota yang berkepentingan.

 

Menurut pihak pengaju somasi, langkah tersebut dilakukan bukan untuk menyerang pribadi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi dan upaya menjaga agar setiap keputusan terkait kepemimpinan PWI Muratara dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris.

 

Mereka juga meminta agar proses penentuan kepemimpinan PWI Muratara dilaksanakan secara transparan, demokratis dan sesuai dengan Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), serta Peraturan Organisasi PWI yang berlaku.

 

Beri Waktu Klarifikasi

 

Dalam surat tersebut, pihak yang mengajukan somasi memberikan waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak surat diterima untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi secara tertulis.

 

Apabila tidak mendapatkan penyelesaian atau penjelasan yang dianggap memadai, mereka menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh mekanisme penyelesaian internal organisasi dan/atau langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Para anggota PWI Muratara berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog dan mekanisme organisasi, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tubuh organisasi kewartawanan di Kabupaten Muratara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang mengajukan keberatan juga masih menunggu penjelasan resmi dari PWI Sumatera Selatan maupun pihak yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Muratara (*)


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA