PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Sikat I
Musi 2026 mengungkap 30 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan
(curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor
(curanmor), serta menindak 76 kasus premanisme di wilayah hukum Sumatera
Selatan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, polisi
mengamankan 98 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana dan
gangguan ketertiban umum.
Dalam pengungkapan kasus 3C, jajaran Polda Sumsel
mencatat 17 kasus curat dan 13 kasus curanmor. Dari keseluruhan perkara
tersebut, polisi mengamankan 16 orang tersangka, dengan rincian dua kasus
merupakan target operasi (TO) dan 28 kasus lainnya non-target operasi (non-TO).
Selain mengungkap kejahatan 3C, personel yang
terlibat dalam Operasi Sikat I Musi 2026 juga melakukan penindakan terhadap
aksi premanisme. Sebanyak 76 kasus non-target operasi ditindak dengan
mengamankan 82 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas premanisme.
Penindakan tersebut dilakukan secara intensif oleh
satuan tugas operasi di berbagai wilayah jajaran Polda Sumsel. Polisi
mengoptimalkan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di
lapangan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pengembangan penyelidikan, petugas kemudian
melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku sesuai dengan perkara yang
ditemukan. Seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prosedur penegakan
hukum.
Para tersangka kasus 3C diproses sesuai ketentuan
pidana yang mengatur tindak pidana pencurian. Sementara itu, penanganan perkara
premanisme dilakukan berdasarkan bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang
ditemukan dalam setiap penindakan.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026, Kompol I Putu
Suryawan, S.I.K., S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari
komitmen kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat.
“Pengungkapan puluhan kasus 3C dan penindakan
premanisme ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam membersihkan ruang
publik dari segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman yang
optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan
intensitas penegakan hukum sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga
keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan
hukum dan mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta berpartisipasi
aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Pengungkapan dan penindakan dalam Operasi Sikat I
Musi 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel menjaga keamanan ruang publik
serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Langkah tersebut juga
diarahkan untuk mencegah berkembangnya kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas
kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara
tegas dan terukur terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan
menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes
Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan
serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang
mencurigakan. Polda Sumsel memastikan kegiatan penegakan hukum akan terus
dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi
keamanan yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di seluruh
wilayah Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
