![]() |
| Polda Sumatera Selatan mengungkap 19 kasus kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 |
SUMSEL MSM.COM — Polda Sumatera Selatan mengungkap 19 kasus
kejahatan 3C atau pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan
pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Dari
pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, sementara pada
penindakan premanisme petugas menangani 55 kasus dan mengamankan 57 orang.
Pengungkapan kasus tersebut tercatat selama
pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 pada Senin, 5 Oktober 2026. Dari 19 kasus
3C yang diungkap, sebanyak 13 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan
(curat) dan enam kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Jajaran kepolisian melakukan pengungkapan
berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui
penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Dari keseluruhan pengungkapan kasus
3C tersebut, terdapat satu target operasi (TO) dan 18 kasus non-target operasi
(non-TO).
Selain memburu pelaku kejahatan 3C, jajaran Polda
Sumsel juga meningkatkan penindakan terhadap aksi premanisme yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menangani 55 kasus
premanisme dengan mengamankan 57 orang yang seluruhnya masuk kategori
non-target operasi.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya
kepolisian menjaga keamanan ruang publik sekaligus memberikan perlindungan
kepada masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Polisi selanjutnya
melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai dengan perkara dan peran
masing-masing.
Polda Sumsel menerapkan ketentuan hukum yang berlaku
terhadap para pelaku sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Proses hukum
terhadap perkara yang telah diungkap terus berjalan berdasarkan hasil
penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu
Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya
kepolisian menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat
di wilayah Sumatera Selatan.
“Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam
menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi
masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar I Putu Suryawan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol
Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan kepolisian akan terus mengambil
langkah tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan yang
meresahkan masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan
dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di
Sumatera Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga
kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan,”
ujar Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat meningkatkan
kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada
kepolisian. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menjaga
Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan mendukung aktivitas masyarakat.
baca berita lainnya di google news
