![]() |
| Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun |
SAROLANGUN MSM.COM — Perselisihan saat menagih utang berujung aksi
pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut,
Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM
alias MR mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan hingga putus
setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika
korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk
menagih utang.
Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan mulut
antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja.
Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi.
Namun, saat korban dan A tiba di depan mobil saat
itu kembali terjadi keributan kemudian S lari ke dalam rumah sedangkan Korban
masuk ke dalam mobil tiba-tiba S diduga mengejar sambil membawa sebilah parang.
Karena Korban menutup pintu mobil maka S langsung
membuka pintu mobil dan Saat itulah terjadi pembacokan yang mengakibatkan
pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus.dan luka
kepala bagian atas.
Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A
meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk
mendapatkan penanganan medis.
Karena mengalami luka serius, korban kemudian
dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih
lanjut.
Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya,
AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara
(Muratara).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan
Singkut bersama personel pelawan singkut
menjemput S dan mengamankannya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K.,
M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H.,
M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses
penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.
Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara
tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh
rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak
agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan.
Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih
melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi
kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak
terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan
ketertiban.
baca berita lainnya di google news
