-->

IKLAN

IKLAN

Rampok Sopir Truck Lubuklinggau Satu Warga Desa Pantai Dibekuk

mediasinarmuratara
14 Agustus 2021, 11:27 WIB Last Updated 2021-08-14T04:27:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM-Parlan Yandra (21), satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, dibekuk jajaran aparat Polsek Karang Dapo, Jumat (13/8) sekitar pukul 17.00 wib.


Pelaku ditangkap di rumahnya karena melakukan perampokan terhadap sopir truck ,Juanda (27) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan   Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.


Penangkapan tersangka sesuai dengan LP: B - 10 / VIII/2021/ RES MRTR/ SEK KRDP, tgl 10 Agustus 2021.


Sementara satu pelaku lainnya bernama Dien berhasil melarikan diri dalam penangkapan tersebut. 


Peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 04.30 wib di jalan Poros Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Bermula dari  korban mengendarai mobil truck dari arah Muara Rupit menuju PT. Lonsum RIE. 


Namun pada saat dijalan poros perbatasan Desa Pantai dengan Desa Kertasari korban diikuti oleh tersangka bersama dengan temannya   sepeda motor Mio J warna merah putih.  


Kemudian pelaku menghadang dan  memberhentikan mobil korban  langsung menodongkan satu bilah pisau kearah korban kemudian pelaku mengancam  dan meminta paksa HP milik korban. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk OPPO A54 warna hitam dan ditaksir kerugian senilai Rp. 1, 8 Juta. 


Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Hendri Murphiadi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, membenarkan penangkapan tersebut. 


Tersangka ditangkap dirumahnya setelah  didapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Pantai.  Setelah mendapat informasi Kapolsek Karang Dapo  AKP Hendri Murphiadi  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jumar Bolivar ,SH dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari keterangan tersangka perampokan dilakukan bersama temannya warga Desa Pantai bernama Dien.


 Selanjutnya dilakukan pengembangan namun Dien  berhasil melarikan diri. Namun untuk sepeda motor Mio J warna merah putih milik Dien yang digunakan dalam melakukan tindak pidana  pencurian dengan kekekerasan tersebut berhasil didapat. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA