-->

IKLAN

IKLAN

Sedang Mengendarai Mobil Pemilik dan Pengedar Sabu Ditangkap

mediasinarmuratara
26 Agustus 2021, 10:17 WIB Last Updated 2021-08-26T03:17:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM-Dailani Anas (38) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap aparat Polsek Rawas Ulu, Rabu (25/8) sekitar pukul 16.00 WIB.


Saat itu ditangkap, pelaku sedang mengendarai mobil Agya Nopol BH 1608 NS. Pelaku dicegat saat melintas di Simpang Rawas Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu.


Penangkapan pelaku sesuai dengan  
LP/A/  /VIII/2021/SPKT.POLSEK RAWAS ULU/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 25 Agustus 2021. 



Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa
satu paket besar plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 10,32 Gram. satu unit Mobil Agya BH 1608 NS.

"Benar pelaku sudah diamankan di Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut,"kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto,S.ik melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi.


Dia menjelaskan penangkapan terjadi  berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ulu.


“Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya, Petugas Polsek Rawas Ulu melakukan pencegatan terhadap tersangka yang diduga baru saja transaksi narkoba,” jelasnya.


Tersangka yang mengemudikan mobil Agya hendak pulang ke Desa Sungai Baung, setelah dicegat langsung digeledah.


“Saat digeledah di mobil tidak ditemukan narkoba. Juga di sakunya. Ternyata tersangka menyimpan narkoba di dalam mulutnya. Beratnya 10,32 gram,” jelas Kasi Humas. Tersangka bersama barang kemudian dibawa ke Polsek Rawas Ulu. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA