-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Musnahkan 977, 07 Gram Narkoba

mediasinarmuratara
28 Oktober 2021, 20:12 WIB Last Updated 2021-10-28T13:12:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM – Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik, memimpin pemusnahan 977,07 gram narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti hasil penangkapan. 


Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Muratara, Kamis (28/10) dengan cara di blender dan dilarutkan dengan ditergen. Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Bersama BNN Lubuklinggau. 


Kapolres Muratara Eko Sumaryanto, S.Ik, melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, pemusnahan barang bukti sesuai dengan Surat Perintah Pemusnahan barang Bukti. 


Dengan nomor STAP/03/X/2021 tanggal 28 Oktober 2021. Laporan Polisi Nomor :LP/A/83/IX/2021/SPKT.SATRESNARKOBA tanggak 20 September 2021, tsk an Mugis Bin Partet. Laporan Polisi Nomor : LP/A/91/X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA tangga 13 Oktober  2021, dengan tersangka Johan Seriawan  dan kawan – kawan.


Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sebanak 977,07 gram. Dengan rincian 805,81 gram dan 171, 26 gram. 


"Pemusnahan dengan cara di blender dan dilarutkan dengan diterjen oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasi Humas, BNN Lubuklinggau, Penasehat Hukum,"jelasnya.


Sebelum dimusnahkan, lanjut Dia, barang bukti tersebut dilakukan pengujian kualitas, kuantitas cukup dan lengkap oleh Kapolres Muratara. (YAN)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA