-->

IKLAN

IKLAN

Ketahuan Buang BB Saat Hendak Ditindak Pelanggaran Lantas, Bagus Rangga Di Sergap Tim Turjawali Satlantas

mediasinarmuratara
15 Desember 2021, 11:34 WIB Last Updated 2022-04-03T14:13:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM – Bagus Rangga (24) warga Kp. 8 Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, diamankan Tim Turjawali Satlantas Polres Muratara, Selasa (14/12) kemarin.

Bagus Rangga disergap Tim Turjawali saat melakukan patroli Hunting di seputaran jalan Lintas Sumatera KM. 45 Desa Rantau Jaya. Bagus Rangga merupakan pengedar sekaligus pemilik Narkotika.

Saat diamankan, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0,41 gram.

Tidak sampai disitu saja, petugas juga menemukan satu buah pirek kaca, satu buah sekop plasti, dan satu unit sepeda motor Honda warna putih. Ditambah, satu buah kotak rokok merk Marlboro.

Satu celana pendek warna hitam, satu buah kotak kecil warna putih bertuliskan IPV, dan satu buah bong atau alat penghisap sabu.  

Usai dimankan, tersangka langsung diserahkan ke Mapolres Muratara. Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP/A/108/XII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tangga 14 Desember 2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasi Humas AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, kronologi penangkatan tersangka bermula saat Tim Turjawali Satlantas Polres Muratara melakukan patroli hunting di seputaran Jalinsum.

“Setiba di TKP, seputaran KM.45 Desa Rantau Jaya, ditemukan pengendara sepeda motor tanpa Nomor Polisi, tidak menggunakan helm, serta sepeda motor yang digunakan, memakai knalpot Brong” jelas AKP Rahmad Kusnedi.

Selanjutnya, personel mencoba menghentikan laju motor tersangka, untuk melakukan penindakan pelanggaran lantas tersebut. Saat hendak diberhentikan, terlihat oleh anggota, pengendara tersebut membuang barang dari saku kearah bahu jalan.

Pelaku  tersebut dapat diberhentikan oleh personel lalu dilakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut.  Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang yang dibuang oleh pengendara Kemudian didapati barang bukti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti   dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA